CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

DPRD Jabar: Menangkap Bandar Judi Lebih Efektif Atasi Judi Online dan Konvensional

Hanna Hanifah
12 Juli 2024
bandar judi

Ilustrasi Judi Online. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi III DPRD Jawa Barat menekankan perlunya pemerintah untuk menangkap bandar judi daring dan konvensional sebagai upaya lebih efektif daripada sekadar memblokir situs judi online.

Dikutip dari Antara News, Jumat (12/7/2024), Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, menyarankan agar penangkapan bandar judi ini dilakukan untuk memberantas praktik judi secara menyeluruh.

Menurut Hasim Adnan, pemblokiran situs judi online dianggap kurang efektif karena mudah direplikasi dan dibuat ulang. Oleh karena itu, penangkapan bandar judi dianggap sebagai langkah utama yang sangat penting dalam memerangi judi.

Baca juga:   Empat Langkah Menkominfo untuk Hindari Bahaya Judi Online

Selain itu, Hasim Adnan juga menyoroti pentingnya pendekatan pencegahan dengan memberikan peringatan kepada masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dia menambahkan bahwa judi daring dan konvensional sering kali dipicu oleh dorongan untuk mencari kekayaan dengan cepat, sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengubah pandangan atau pola pikir tersebut.

Baca juga:   Bella Setiani Gadis Penjual Kopi Keliling Berparas Cantik

“Orang yang melakukan judi online itu kan ingin kaya mendadak, nah ini kan soal perspektif. Jadi harus juga ada upaya perubahan perspektif atau mindset,” ujarnya.

Di samping itu, Hasim Adnan mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Daerah Jabar dalam memberantas judi online dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar yang melarang praktik judi tersebut.

Langkah ini dinilai efektif karena mencakup sanksi dan penanganan kasus yang diberikan kepada aparat penegak hukum, serta melarang praktik judi bagi seluruh ASN dan pegawai BUMD di Jawa Barat.

Baca juga:   Pemkot Maraton Mapag Hujan

Dia menekankan perlunya upaya bersama dalam memberantas judi online dan konvensional yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Pemberantasan judi online dan konvensional ini harus secara menyeluruh, dan melibatkan seluruh pihak tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah,” katanya.

Jawa Barat sendiri dikenal sebagai pusat utama praktik judi online di Indonesia, dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: bandar judijudi konvensionaljudi online


Related Posts

Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026
film kalah untuk menang
HEADLINE

Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

7 Januari 2026
Situs Judi Online
PASNUSANTARA

Kemkomdigi Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online, Transaksi Turun 57 Persen

6 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.