CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASDUNIA

Indonesia dan Singapura Sepakati MoU Jaminan Produk Halal

Hanna Hanifah
10 Agustus 2024
MoU jaminan produk halal

Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian kerja sama mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) melalui Memorandum of Understanding (MoU). (foto: Kemenag https://kemenag.go.id/internasional/indonesia-dan-singapura-tandatangani-mou-jaminan-produk-halal-NUCyK)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian kerja sama mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Indonesia, Muhammad Aqil Irham, dan Chief Executive Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS), Kadir Maideen.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, dan Menteri untuk Pembangunan Sosial dan Keluarga serta Menteri Kedua untuk Kesehatan dan Menteri yang bertanggung jawab atas Urusan Muslim, Masagos Zulkifli. Presiden MUIS, Mohd Saat, serta Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, turut hadir.

Baca juga:   Puluhan Kepala SMK Malaysia Kunjungi SMK Pasundan 1 Bandung

“Alhamdulillah BPJPH dan MUIS telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal. Sinergi ini penting karena Indonesia dan Singapura telah lama bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan produk. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan volume ekspor dan impor produk halal secara saling menguntungkan,” ujar Aqil, dikutip dari situs resmi Kemenag, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga:   Ini Dia Hasil Liga Champions, Tottenham Susul Liverpool

Ia menambahkan bahwa MoU ini akan memperkuat kerja sama dalam sertifikasi dan logo halal, sesuai dengan hukum dan regulasi nasional masing-masing negara.

“Kerjasama ini merupakan langkah signifikan untuk memperkuat kolaborasi antara BPJPH dan MUIS. Ini akan memastikan bahwa produk halal disertifikasi dengan standar tinggi untuk memberikan jaminan kualitas kehalalan, yang sangat penting untuk memastikan ketersediaan produk halal bagi konsumen,” ungkap Kadir Maideen.

Baca juga:   Pemain Muda Persib Antusias Ikuti Turnamen di Malaysia

MoU ini juga mendukung persiapan Indonesia untuk memulai sertifikasi halal tahap pertama pada Oktober 2024, mencakup berbagai produk seperti makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong, serta jasa dan hasil penyembelihan.

MoU ini membuka peluang besar untuk memperluas potensi kerja sama dalam produk halal antara kedua negara serta meningkatkan manfaat bagi kedua belah pihak. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kerjasama indonesia dan singapuraMoU Jaminan Produk Halal


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.