CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KPU Jabar: Anggota DPRD yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September 2024

Hanna Hanifah
5 September 2024
Pilkada 2024

KPU Jabar menyatakan bahwa anggota DPRD Jabar yang terpilih dan ingin mengikuti Pilkada 2024 wajib mengundurkan diri sebelum tanggal 22 September 2024. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/540531/legislator-ikut-pilkada-wajib-mundur-maksimal-22-september?page=all)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa anggota DPRD Jabar yang terpilih dan ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 wajib mengundurkan diri sebelum tanggal 22 September 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar, Adie Saputro, menjelaskan bahwa pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin maju dalam Pilkada.

“Sama juga dengan PNS, TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka (harus) mengundurkan diri,” ujar Adie.

Baca juga:   Ketum PB Paguyuban Pasundan: Empat Krisis Ancam Masyarakat Sunda

Adie juga menyebutkan bahwa jika pada tanggal 22 September 2024 SK pemberhentian belum terbit, calon kepala daerah harus menyerahkan dua dokumen: tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian dan surat keterangan dari pejabat yang berwenang bahwa surat pengunduran diri sedang diproses.

Saat ini, beberapa anggota DPRD Jabar terpilih telah mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024, atau karena meninggal dunia.

Baca juga:   Waras Wasisto Bakal Usulkan Revisi Perda tentang Budaya Sunda, Tujuannya Ini

Berikut adalah anggota DPRD Jabar yang telah mengundurkan diri:

  • Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jabar 6, digantikan oleh Dindin Abdullah Ghozali
  • Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13, digantikan oleh Supriatna Gumilar
  • Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12, digantikan oleh Sri Wahyuni Utami
  • Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2, digantikan oleh Nisya Ahmad
  • Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3, digantikan oleh Sri Dewi Anggraeni
  • Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8, digantikan oleh Lilis Nurlia
Baca juga:   Arsenal Bidik Pemain Baru di Bursa Januari: Strategi Mikel Arteta Amankan Puncak Klasemen

Beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang juga akan mundur untuk mengikuti Pilkada 2024 termasuk Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi dari Partai Golkar. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: anggota dprd jabarKPU JabarPilkada 2024pilkada jabar 2024


Related Posts

Pilkada 2024
PASJABAR

KPU Cimahi Targetkan Partisipasi Pemilih 80% di Pilkada 2024

21 November 2024
debat perdana
HEADLINE

KPU Jawa Barat Siapkan Debat Perdana Pilgub di Unpad dengan Tujuh Sub Tema

5 November 2024
farhan erwin
HEADLINE

Paslon Farhan – Erwin Jalin Silaturahmi dengan Paguyuban Pasundan Jelang Pilkada 2024

11 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.