CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Akses Jalan Ditutup Tembok Setinggi 3 Meter, Akses Warga Terganggu

Uby
26 September 2024
Akses Jalan Ditutup Tembok Setinggi 3 Meter, Akses Warga Terganggu

foto: Uby/pasjabar

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebuah gang di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung ditutup tembok.

Akibatnya warga terpaksa harus memutar untuk dapat keluar menuju jalan utama.

Gang yang ditembok tersebut bernama Gang Cipedes yang berlokasi di RT 5 RW 3 Kelurahan Pajajaran.

Tembok di gang tersebut dibuat dengan batu bata dan semen yang menjulang setinggi kurang lebih tiga meter.

Baca juga:   21 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, 6 Tewas

Pihak yang menutup gang ini dari Yayasan Sekolah Trimulia Bandung.

Kisruh antara Warga dengan pihak Yayasan sudah terjadi satu tahun terakhir dimana pihak Yayasan bersikukuh ingin menutup gang.

Gang tersebut telah lama menjadi akses warga untuk menuju jalan utama.

Akibatnya warga harus mengambil jalur lain untuk dapat keluar menuju jalan Djunjunan atau Pasteur.

Baca juga:   Siapkan PTM, 1.829 PTK Kota Bandung Divaksinasi

Menurut Zubaidah salah seorang warga penutupan gang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan lebih dulu sebelumnya.

Sementara Camat Cicendo Bira Gumbira mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara warga dan pihak Yayasan terkait penutupan jalan gang tersebut.

Di tempat terpisah, Okta Irfangi perwakilan Yayasan Sekolah Trimulia Bandung mengatakan pihaknya tidak menutup gang tersebut, melainkan mengalihkan akses jalan warga.

Baca juga:   Pemerintah Bakal Musnahkan Vaksin COVID-19 Masuk Kedaluwarsa

Bahkan warga meminta ada kompensasi setelah akses jalan dialihkan, hingga pihak Yayasan sepakat untuk memberi kompensasi kepada 450 Kepala Keluarga sebesar Rp 1,3 Milyar.

Pengalihan akses jalan gang Cipedes hegar dilakukan karena Yayasan ingin memperluas area parker.

Hal ini dikarenakan gang tersebut dihimpit oleh dua bidang tanah milik Yayasan. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Gang CipedesKecamatan CicendoPajajaran


Related Posts

Surat Permohonan Donasi Lebaran di Kelurahan Arjuna Viral, Begini Kata Pengurus RW
PASBANDUNG

Surat Permohonan Donasi Lebaran di Kelurahan Arjuna Viral, Begini Kata Pengurus RW

13 April 2023
Siapkan PTM, 1.829 PTK Kota Bandung Divaksinasi
HEADLINE

Siapkan PTM, 1.829 PTK Kota Bandung Divaksinasi

20 April 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.