CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Unpad dan Pemerintah Desa Mirat Canangkan Desa Wisata

Yatti Chahyati
18 Desember 2021
Unpad  dan Pemerintah Desa Mirat Canangkan Desa Wisata

Pencanangan Desa Mirat di Kabupaten Majalengka sebagai desa wisata (foto : unpad.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pusat Riset Pengembangan dan Pemberdayaan Desa (PPD) Unpad bersama Pemerintah Desa Mirat Kecamatan Leuwi Munding Kabupaten Majalengka, mencanangkan kawasan Desa Mirat menjadi Desa Wisata.

Pencanangan tersebut ditandai dengan peresmian tugu destinasi pariwisata penanda Desa Mirat Sebagai Desa Wisata, bertempat di halaman Kantor Desa Mirat, Sabtu (18/12/2021).

Kepala Pusat Riset PPD Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum, mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya telah melakukan kajian pengembangan Desa Mirat sebagai desa wisata.

Dari hasil kajian, diketahui bahwa Desa Mirat memiliki potensi untuk dikembangkan, sebagai kawasan wisata berbasis sumber daya alam, sumber daya budaya, dan sumber daya hasil buatan manusia.

Baca juga:   Longsor di Purwakarta Timbulkan Satu Korban Jiwa Anak-anak

“Dari segi sumber daya alam, Desa Mirat punya kekayaan alam luar biasa, seperti obyek wisata Cadas Gantung, Tebing Jamparing, dan Goa Panangisan. Bahkan, bentang alamnya yang sangat indah bila dilihat dari atas bukit banyak yang menyebutnya sebagai Raja Ampatnya daratan. Untuk itu, kami bersama pemerintah dan masyarakat Desa Mirat bekerja sama untuk memberdayakannya sebagai destinasi wisata unggulan,” tuturnya.

Baca juga:   Unpad Rancang Permainan untuk Belajar Bahasa dan Sastra Indonesia

Sementara untuk potensi budaya, upaya pengembangan potensi budaya Desa Mirat akan diselaraskan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Majalengka Tahun 2021-2025,  yang baru saja dikeluarkan 26 November 2021.

Dalam Ripparkab tersebut, Kecamatan Leuwimunding, termasuk dalam kawasan strategis pariwisata seni budaya kreatif Jatiwangi dan sekitarnya, dengan tema primer seni budaya kreatif.

Ia mengatakan, kajian potensi budaya yang dilakukan Pusris PPD Unpad, berawal dari pendekatan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca juga:   Unpad Jajaki Kerja Sama Vokasi dengan Pemkab Bandung

Dalam UU tersebut, ada sepuluh objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang memerlukan pelindungan, pemanfaatan, dan pembinaan.  Kesepuluh OPK tersebut, yakni, manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional.  Pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Menariknya, Desa Mirat memiliki kesepuluh OPK tersebut.

“Karena itu, dengan potensi besar yang dimilikinya, Desa Mirat tidak saja layak dikembangkan sebagai desa wisata berbasis sumber daya alam. Tetapi juga berbasis sumber daya budaya atau desa pemajuan kebudayaan,” sambungnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Desa Wisatajabarunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.