CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Bapemperda DPRD Jabar Bahas Lima Ranperda dengan Biro Hukum Pemprov Jabar

Yatni Setianingsih
10 Februari 2022
Bapemperda DPRD Jabar Bahas Lima Ranperda dengan Biro Hukum Pemprov Jabar

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan pembahasan lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, untuk membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022. Dari 13 usulan ranperda dan setelah diseleksi hanya sembilan ranperda yang memenuhi semua persyaratannya yang akan digodok pada tahun ini.

Baca juga:   Delegasi Pemda di Asia Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

“Maka dari lima ini kita bagi dua lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,” ujar Achdar, Rabu (9/2/2022).

Achdar menambahkan, untuk semester pertama ini, ada enam ranperda yang seharusnya di bahas, namun satu ranperda yang belum siap, yaitu ranperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan. Maka total ada lima ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.

Baca juga:   DPRD Jabar Sebut Internal Sekolah Menentukan Proses Penerapan BLUD

“Dari hasil rapat ini ternyata Bapeperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya 5 ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022,” tutup Achdar Sudrajat.

Lima ranperda yang rencananya akan menjadi prioritas, yaitu ranperda perlindungan perempuan, ranperda tenaga kesehatan, ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ranperda sistem kesejahteraan lanjut usia, dan ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD JabarRanperda


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.