CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Apa Itu Lensa Kreatif 2022? Insan Film dan Fotografi Wajib Ikut Nih!

Tiwi Kasavela
11 Agustus 2022
Apa Itu Lensa Kreatif 2022? Insan Film dan Fotografi Wajib Ikut Nih!

Ilustrasi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– “Lensa Krearif 2022” kini hadir sebagai bentuk bantuan pemerintah dalam mendorong serta mendukung pengembangan pelaku ekonomi kreatif di subsektor film dan fotografi.

Hal ini agar insan film dan fotografi semakin aktif dan kreatif dalam memproduksi karya film dan fotografi yang berkaitan dengan kekayaan alam, budaya, tradisi, hingga produk lokal Indonesia.

Kemenparekraf pun mengajak para insan ekonomi kreatif subsektor film dan fotografi yang ada di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam program stimulus “Lensa Kreatif 2022” yang pendaftarannya telah dibuka mulai 10 hingga 24 Agustus 2022.

Baca juga:   Langkah Pemerintah Percepat Pengembangan Sektor Parekraf di Sumut

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (10/8/2022), menjelaskan bahwa kehadiran program ini dirancang untuk menyuarakan dan mempromosikan daya tarik destinasi wisata dan produk ekonomi kreatif yang ada di Indonesia melalui karya film dan fotografi yang unik dan menarik.

“Nantinya tidak hanya memberikan dampak pada peningkatan karya film atau fotografi yang berkualitas, tapi juga berdampak pada meningkatnya minat wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional dapat kita wujudkan,” kata Menparekraf dalam rilis yang diterima PASJABAR, Kamis (11/8/2022).

Baca juga:   Pawang Hujan Rara ‘Memalukan’ MotoGP Mandalika Jadi Trending Twitter

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Muhammad Neil El Himam menambahkan target penerima bantuan program “Lensa Kreatif 2022” yakni sebanyak 478 pelaku ekraf, yang terdiri dari 186 perseorangan/kelompok masyarakat perfilman dan 292 perseorangan/kelompok masyarakat fotografi.

Sementara untuk besaran masing-masing penerima bantuan yang sudah terkurasi yaitu untuk pelaku ekraf subsektor film dengan nominal bantuan sebesar Rp50 juta per penerima bantuan dan untuk subsektor fotografi dengan nominal bantuan sebesar Rp20 juta per penerima bantuan.

Baca juga:   Presiden Jokowi Kecam Teror Bom di Sri Lanka

“Besar harapan kami, insan kreatif film dan fotografi tanah air akan menyemarakkan program Lensa Kreatif dengan karya-karya terbaiknya,” kata Neil.

Bagi pelaku ekonomi kreatif yang turut berpartisipasi dalam program ini dapat mengirimkan proposal film dan karya fotografi yang siap produksi atau dalam tahap penyelesaian produksi sesuai dengan tema yang diangkat yaitu “Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lokal”. Penerimaan proposal dapat di submit melalui laman website resmi di www.lensakreatif.kemenparekraf.go.id. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Lensa Kreatif 2022


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.