CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jhonny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS Bakti Kominfo Periode 2020-2022

Nurrani Rusmana
17 Mei 2023
Jhonny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo Periode 2020-2022

Menteri Kominfo Jhonny G Plate beropi pink ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS Bakti Kominfo periode 2020 sampai 2022, Rabu (17/5/2023).

Jhonny G Plate ditetapkan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca juga:   Gervane Kastaneer Mengintip Kesempatan Jadi Starter

Dilansir dari ANTARA, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa Jhonny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Jhonny juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Baca juga:   Marquez Terjatuh, Bagnaia Juara Sprint Race MotoGP Austria 2024

“Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: BTSJhonny G Platekorupsimenkominfo


Related Posts

BTS comeback
HEADLINE

BTS Rilis MV “2.0”, Tembus 11 Juta Penonton dalam Waktu Singkat

2 April 2026
BTS: The Comeback Live
HEADLINE

BTS “The Comeback Live” Tembus Puncak Netflix Top 10 Global

24 Maret 2026
Run BTS
HEADLINE

Menjelang Comeback, Run BTS Kembali Kuasai Tangga Lagu Billboard

7 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.