WWW.PASJABAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi makanan dan olahan pangan yang disuplai ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh bahan pangan yang digunakan aman, layak konsumsi, dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
BPOM juga menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya pemasok atau supplier yang memiliki niat jahat. Termasuk mencoba memasukkan bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Mutu Pangan MBG
Deputi Bidang Penindakan BPOM, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, menyampaikan bahwa integritas supplier menjadi kunci utama keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.
Hal itu disampaikan saat kegiatan Perkuatan Integritas Supplier dalam Ekosistem Rantai Pasok Pangan Olahan Program Makan Bergizi Gratis melalui Fungsi Pencegahan yang digelar di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
Ia menegaskan bahwa supplier harus memastikan seluruh bahan pangan yang diberikan kepada SPPG berkualitas baik dan terjaga keamanannya. Mengingat pangan tersebut akan dikonsumsi oleh kelompok masyarakat penerima manfaat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Supplier tidak boleh main-main. Ketika ada yang mencoba memasukkan bahan pangan yang tidak aman atau bermutu rendah, kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar Tubagus Ade.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari Badan Gizi Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, SPPG, hingga mitra dan yayasan terkait di wilayah Bandung Raya.
Seluruh pihak sepakat bahwa koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi kualitas dan keamanan pangan dalam ekosistem MBG.
BPOM menilai kolaborasi ini penting untuk memperkuat jalur distribusi bahan pangan, mencegah potensi penyimpangan. Dan memastikan program nasional tersebut berjalan lancar sesuai tujuan. (uby)






