CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ingat Ini Waktu Penutupan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

Yatni Setianingsih
29 April 2022
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

Sekolah kedinasan (foto : tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022 masih dibuka hingga Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dibuka sejak dibuka pada 9 April 2022 lalu.

Berdasarkan data terakhir Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) per 25 April 2022, tercatat 442.277 pelamar sudah membuat akun SSCASN Dikdin dan 116.099 sudah memilih sekolah kedinasan yang diminati. Namun yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran (submit) masih sebanyak 65.902 pelamar.

“Masih ada waktu untuk mendaftar sampai 30 April 2022 pukul 23.59 WIB. Bagi yang belum membuat akun atau pun belum menentukan sekolah dapat segera menuntaskan pendaftaran sampai tahap akhir,” kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, seperti dikutip PASJABAR dari laman menpan, Jumat (28/4/2022).

Baca juga:   Raker YPT Pasundan ‘Menatap Masa Depan Yang Penuh Tantangan’

Di tahun 2022, Pemerintah menyediakan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan. Untuk mendaftar, calon pelamar terlebih dahulu harus membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan di portal dikdin.bkn.go.id. Dalam pembuatan akun SSCASN, pendaftar harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tervalidasi oleh Dukcapil.

Selanjutnya pelamar melengkapi data-data di formulir pendaftaran sekaligus memilih sekolah kedinasan dan formasi yang ingin dilamar.

Baca juga:   Kejuaraan Dunia BWF 2025: 6 Wakil Indonesia Langsung ke Babak Kedua!

“Perlu diingat bahwa pelamar hanya diperbolehkan memilih satu dari 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran,” imbuhnya.

Kemudian pelamar mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Alex mengingatkan kepada pelamar agar teliti dan memeriksa kembali data-data dan dokumen sebelum mengakhiri proses pendaftaran.

“Sebelum submit, pastikan semua data dan dokumen sudah sesuai. Cek kembali apakah yang sudah diisi dan diunggah sesuai dengan ketentuan persyaratan,” tuturnya.

Buku panduan

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menerangkan, untuk mengetahui alur pendaftaran sekolah kedinasan 2022 pelamar dapat mengunduh Buku Panduan Helpdesk Dikdin 2022 pada tautan https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/dikdin/home. Melalui tautan yang sama, pelamar yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan helpdesk daring BKN.

Baca juga:   Tahun Ajaran Baru, Siswa di Jabar Belajar dari Rumah

“Terkait ketentuan pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan,” tambahnya.

Aba mengimbau masyarakat, khususnya pelamar sekolah kedinasan agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan.

“Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo,” tutupnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: sekolah kedinasan


Related Posts

BKN Buka SKD untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2023
PASPENDIDIKAN

BKN Buka SKD untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2023

1 Juni 2023
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
HEADLINE

Inilah Nilai Ambang Batas SKD untuk Sekolah Kedinasan

6 Juni 2022
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
HEADLINE

7.080 Formasi Tersedia untuk Pelamar Sekolah Kedinasan

12 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.