CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Presiden Prabowo Subianto akan Membawa Indonesia Lebih Adil dan Makmur (2)

Yatti Chahyati
21 Oktober 2024
Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pertamanya usai Pengucapan Sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Share on FacebookShare on Twitter

Prof Didi Turmudzi

Oleh : Prof.Dr.H.M Didi Turmudzi M.Si(Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan)

Paradok Indonesia

Saya pernah membaca buku Paradoks Indonesia dan solusinya yang merupakan pemikiran Pak Prabowo, dari tulisan itu kami optimis pandangan pak prabowo bisa dilakukan sekarang.

Dalam pemikirannya yang dimuat yang telah berwujud dalam buku Pradoktoks Indonesia dan Penyembuhannya,

kita berharap Pak Prabowo bisa konsisten dan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Karena disana ada hal yang menarik salah satunya tentang Pasal 33 UUD 45,  yakni pandangan Pak Prabowo ayat 4 bertentangan dengan ayat 1,2 dan 3. Karena ia menilai ada pendekatan ke pasar atau kapitalis.

Baca juga:   Pastv 4 Menteri Asal Jabar Harus Buktikan Mampu Bekerja

Tapi saya juga sependapat, ketika disana dijelaskaan jalan tengah Prabowo,

yakni ambil yang baiknya dari kapitalis, itu saya mengapresiasi pendapat itu.

Karena bagaimanapun juga itu harapan bagi rakyat saat ini, karena saat ini yang menjadi sentra substansial dalam ekonomi itu adalah pemodal bukan rakyat.

Sementara dalam pasal 33 substansialnya adalah rakyat.

Baca juga:   Aweuhan Pasundan: Bagian II Sosial Budaya “4 Desember, Hari Dewi Sartika”

Dalam ayat 4 pasal 33 UUD 1945 disebutkan :

Bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,

efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Sementara keadaans ekarang subsentrasialnya pemodal bukan rakyat, maka itu sebetulnya sudah keluar dari amanat konstitusi.

Dari pemikiran itu Pak Prabowo berharap itu dikembalikan ke UUD 45 pasal 33, itu tentunya sesuai amanat rakyat dan harapan banyak orang.

Tentu tidak mudah, karena akan mendapat batu sandungan yang besar, namun ini paling tidak ide ini, ide yang sangat memberi harapan kepada rakyat Indonesia.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Meresmikan Pasundan Mart di Kabupaten Bandung

Dan tentunya Bapak Presiden tidak sendirian, karena kalau dibaca hati-hati, pikiran masyarakat Indonesia mayoritas juga sama dengan Presidennya.

Jika presidennya punya niat seperti itu, tentu rakyat pasti akan mengapresiasi dan mendoakan, mudah-mudahan didalam kepemimpinannya diberi kekuaatan, kesehatan, dan keselamatan .

Dan bisa menjalankan amanah dan menghadirkan kemaslahatan dan keberkahan bagi rakyat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: didi turmudzipaguyuban pasundanprabowoPresiden Indonesia


Related Posts

kecelakaan KA
HEADLINE

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

28 April 2026
Pelantikan Paguyuban Pasundan Papua
HEADLINE

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

25 April 2026
Penghargaan Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Raih Penghargaan dari HU Pikiran Rakyat di HUT ke-60

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.