CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Sidang Kasus Doni Salmanan, Saksi Nekat Gunakan Uang Haji Orang Tua Lantaran Terobsesi Kekayaan Doni Salmanan

Nissa Ratna
29 Agustus 2022
Sidang Kasus Doni Salmanan, Saksi Nekat Gunakan Uang Haji Orang Tua Lantaran Terobsesi Kekayaan Doni Salmanan

Sidang Kasus Doni Salmanan, Saksi Nekat Gunakan Uang Haji Orang Tua Lantaran Terobsesi Kekayaan Doni Salmanan (Foto: fal/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Baleendah, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan negeri balebandung, kabupaten Bandung, Jawa Narat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus transaksi dan informasi elektronik dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik, atau Doni Salmanan, Senin pagi.

Sidang yang di gelar secara virtual, mengagendakan keterangan empat orang saksi yang di hadirkan tim jaksa penuntut umum.

Dihadapan ketua majelis hakim, Ahmad Satibi. Empat saksi bernama Tauzan, Ari,  Rafi dan Riswanda, mengaku tertarik dunia trading karena melihat sosok terdakwa Doni Salmanan. Mereka tergiur kesuksesan di usia muda dengan sejumlah aset rumah mewah dan kendaraan mahal hasil dari treding.

Baca juga:   RUPA, Membangun Kebhinekaan dan Persahabatan Lintas Iman

Sehingga para saksi dengan sadar ikut menjadi member di group vip doni salmanan dan ikut trading bersama terdakwa.

para saksi pun dalam bermain trading quotex pernah mengalami penarikan keuntungan, sehingga penasaran dan ikut kembali main trading hingga akhirnya harus kalah hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang saksi, Tauzan, ikut trading karena ingin seperti terdakwa doni salmanan, dan uang depositnya di dapat dari uang tabungan haji orang tua, dirinya berharap uangnya bisa kembali lagi.

Baca juga:   Atalia Ridwan Kamil Ingatkan Siswa SMA dan SMK Jangan seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan

“Itu uang Haji orang tua kemudian saya tarik dari Kemenag Saya depositkan pada saat itu juga orang tua meningga hingga saya stres dan down, ada sekitar 30 juta,” kata Tauzan salah satu saksi, diwawancarai Senin, (29/8/22).

Menurut kuasa hukum terdakwa, ikbar firdaus, keterangan saksi-saksi hingga saat ini masih menguntungkan terdakwa.

Baca juga:   Tips Hindari Rayuan untuk Investasi seperti ke Indra Kenz dan Doni Salmanan

“Saksi malah berterimakasih kepada saksi-saksi yang dihadirkan ini,” pungkas Ikbar.

Sidang akan kembali di lanjutkan kamis depan dengan agenda keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum. (Fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Doni Salmanankorban Doni Salmanansidang Doni Salmanan


Related Posts

Puluhan Korban Doni Salmanan Minta Aset Jangan Disita Negara
PASBANDUNG

Puluhan Korban Doni Salmanan Minta Aset Jangan Disita Negara

20 Desember 2023
Kasus Quotex Masuk Tahap Dua, Doni Salmanan Tampak Tenang
PASBANDUNG

Pengadilan Tinggi Bandung Memperberat Vonis Doni Salmanan jadi 8 Tahun Penjara

22 Februari 2023
Sidang lanjutan kasus kuotex yang melibatkan Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (15/8/2022).
PASBANDUNG

Sidang Doni Salmanan Kembali Digelar, Pengacara Minta Korban Dihadirkan

15 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.