CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022

Yatni Setianingsih
27 April 2022
Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb.,(foto : https://www.unpad.ac.id/2022/04/prof-ahmad-m-ramli-terima-anugerah-kekayaan-intelektual-dari-wapres-maruf-amin/)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., Guru Besar Fakultas Hukum Unpad mendapatkan penghargaan “Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022” sebagai Tokoh Pendorong Perkembangan Kekayaan Intelektual yang khusus diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan diberikan langsung Wakil Presiden RI MA’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (26/4/2022) siang. Penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna H. Laoly.

Mengutip laman unpad, Prof. Ramli merupakan guru besar bidang Kekayaan Intelektual yang juga Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Penghargaan diberikan atas jasa dan kiprah Prof. Ramli yang terus didedikasikan untuk pengembangan hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, dan ekspresi budaya tradisional.

Baca juga:   Ngawula ku Kawasa, Lain Ngawasaan ku Kawasa

Selama ini,  ia sering memimpin delegasi Indonesia dalam berbagai sidang kekayaan intelektual di World Intellectual Property Organization di Jenewa, Swiss.

Ia juga menggagas dan menandatangani beragam perjanjian internasional yang menguntungkan Indonesia. Satu di antara perjanjian potensial tersebut adalah Marakesh Agreement yang memberikan perlakuan khusus hak cipta untuk kelompok tunanetra.

Kiprah Prof. Ramli lain muncul ketika dunia terbelah soal pengabaian paten (Patent Waiver) seputar vaksin Covid-19. Prof. Ramli menulis artikel yang memberikan solusi pelaksanaan paten oleh pemerintah (government use) sesuai pengalaman dan kebijakan yang selama ini dilakukan Indonesia.

Baca juga:   Bio Farma Kantongi Izin Edar FloDeg dari BPOM

Artikel ilmiah tersebut dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi tinggi, Wiley Journal the World Intellectual Property setelah menjalani seleksi ketat oleh pakar dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Asia.

Artikel itu sekaligus membela kebijakan Indonesia terkait pelaksanaan paten oleh pemerintah terkait obat Covid-19 Remdesivir dan Faviprapir. Ia memaparkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instrumen TRIPs WTO sebagai hukum internasional di bidang kekayaan intelektual.

Baca juga:   Dosen Unpad Kembangkan Propolis Powder

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI hingga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI. Saat menjabat sebagai Dirjen KI, Prof. Ramli menggagas sekaligus mengetuai Panitia Kerja Pemerintah (Panja) penggantian tiga undang-undang, yaitu UU Hak Cipta, UU Paten, dan UU Merek yang saat ini sudah diundangkan. Di bidang kepakarannya, Prof. Ramil juga dikenal memiliki komitmen tinggi dalam memperjuangkan hak-hak pencipta dan musisi yang kemudian tertuang dalam ketentuan di UU Hak Cipta. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FH Unpadguru besar unpadkemenkumhamunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.