BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Konflik yang berkepanjangan di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), kini memasuki babak baru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka peluang untuk mengajukan pencabutan izin lembaga konservasi Kebun Binatang Bandung.
Kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menyusul kisruh berkepanjangan yang dinilai mengancam kelangsungan pengelolaan aset daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengurus YMT, John Sumampauw, usai menghadiri rapat tertutup. Bersama jajaran Pemkot Bandung dan aparat kepolisian yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di area Kebun Binatang Bandung.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (BPKP). Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Wakapolrestabes Bandung, serta Kabag Ops Polrestabes Bandung.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan pengurus lama YMT.
“Pemkot menyampaikan bahwa salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mengusulkan pencabutan izin konservasi kepada Kementerian. Sebagaimana hasil kesepakatan dalam rapat bersama KLHK pada 10 April lalu,” ungkap John.
Menurutnya, kesepakatan yang dimaksud menyebutkan bahwa apabila tidak tercapai kesepakatan damai dalam pemanfaatan lahan Kebun Binatang Bandung, maka Pemkot berwenang mengajukan pencabutan izin pengelolaan.
Apabila disetujui, maka pengelolaan sementara akan diambil alih oleh tim independent. Yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait.
John menyatakan, pihaknya menghormati keputusan apapun yang diambil pemerintah pusat. Maupun daerah terkait masa depan Kebun Binatang Bandung.
Dalam waktu dekat, YMT berencana mengembalikan sejumlah satwa yang dipinjam dari Taman Safari Indonesia sejak tahun 2020. Termasuk di antaranya jerapah, lechwe, gnu, dan satwa-satwa lain yang digunakan untuk pertunjukan edukasi (Animal Show).
“Masih ada sejumlah kewajiban administratif dan teknis terkait peminjaman satwa yang belum diselesaikan oleh yayasan. Kami berkomitmen untuk membereskan hal itu dalam waktu dekat,” jelasnya.
Penutupan Sementara dan Pengamanan Aset
Terkait insiden penutupan sementara operasional kebun binatang yang terjadi pada Rabu (6/8/2025), John menegaskan.
Bahwa langkah tersebut dilakukan demi mengamankan aset milik Pemkot Bandung. Berdasarkan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Kami bertindak atas dasar hukum yang jelas. Kejati meminta kami menjaga aset milik negara yang kini tengah dalam proses hukum,” ujar John.
Langkah penutupan sementara tersebut, lanjutnya, juga merupakan tindak lanjut dari rapat pada 28 Juli 2025. Yang turut melibatkan Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat itu membahas urgensi pengamanan Barang Milik Daerah berupa lahan di Jalan Kebun Binatang No. 4–6 Bandung, yang selama ini digunakan oleh pihak yayasan.
Meski operasional ditutup untuk umum, John menegaskan bahwa perawatan satwa tetap berjalan normal. Ia bahkan menunjuk langsung tim penjaga hewan (keeper) untuk tetap melaksanakan tugas harian, seperti pemberian pakan dan pembersihan kandang.
“Kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Tidak ada yang diabaikan,” ucapnya.
Namun, situasi sempat memanas ketika sejumlah oknum yang mengaku sebagai karyawan lama menerobos masuk ke area kebun binatang. Dan mengusir tim keeper yang ditunjuk John.
Mereka, menurutnya, turut menggembok gerbang servis dari luar sehingga distribusi pakan hewan terganggu pada Rabu pagi.
“Hal ini menciptakan kesan negatif di media sosial. Mereka membuat narasi seolah-olah satwa terbengkalai. Padahal tidak demikian. Justru kami yang ditolak masuk oleh pihak-pihak yang tidak kami kenal,” ujarnya.
John menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat penutupan sementara itu.
Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan untuk merugikan publik, melainkan semata-mata untuk memastikan keselamatan aset dan pengunjung.
“Ini adalah langkah yang sulit, tapi perlu diambil demi memastikan keamanan seluruh pihak, termasuk pengunjung, pegawai, dan satwa,” pungkasnya. (*)







