CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PPDB 2019 Kota Bandung Kurangi Jatah Zonasi

Yatti Chahyati
4 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan kaji penambahan presentase kuota jalur akademik pada PPDB tahun 2019 dan mengurangi jatah zonasi.

‎”Berkaca pada sistem PPDB di lima sekolah yang dikecualikan, jadi akan ada sekolah-sekolah di lokasi tertentu yang prosentase penerimaan siswa pada PPDB juga dikecualikan,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana.

‎Pada PPDB tahun 2018 terdapat lima SMP yang dikecualikan dari sistem zonasi 90 persen. Kelima sekolah tersebut antara lain SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. Bagi kelimanya hanya sistem zonasi hanya berlaku 50 persen, sedangkan sisanya 40 persen jalur akademik, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur khusus. ‎

Baca juga:   Pemkab Bandung Gelontorkan 24.650 Paket Sembako Murah untuk 22 Kecamatan

“Respon masyarakat bagus pola seperti itu. Siswa yang rumahnya dekat terakomodasi, yang punya prestasi akademik juga terakomodasi. Ke depan akan coba dikaji di luar kelima SMP tersebut 70 persen zonasi, 20 persen akademik,” ungkap Elih.‎

Lebih lanjut, Elih menjelaskan, arahan dari Wakil Wali Kota 20 persen itu angka minimal untuk kuota jalur akademik. Namun demikian tetap dibatasi, jangan sampai sama dengan yang lima sekolah pada tahun lalu. Agar memperoleh masukan yang lebih lengkap, Disdik akan menggelar FGD (Focus Group Discussion) terlebih dahulu dengan menawarkan konsep seperti itu. ‎

Baca juga:   Relawan Bersihkan Sampah Alun-alun Bandung

“Intinya sistem zonasi di Bandung tidak sepenuhnya 90 persen. Ada pendekatan jarak, ada juga pendekatan akademik. Karena masyarakat merasakan kenyamanan dan keadilan adanya dengan diskresi ini,” sambung Elih. ‎

Di samping itu, kajian juga akan dilakukan terhadap rintisan sekolah satu atap. Hal ini untuk menghadirkan keadilan bagi daerah yang blank spot alias tidak tersedia SMP Negeri. Tahun lalu terdapat lima sekolah rintisan satu atap yaitu SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang. ‎

Baca juga:   Laman PPDB Kota Bandung Dibuka, Simak Ketentuannya!

“Pola satu atap ini disarankan untuk diperbanyak seperti di Timur Sukamiskin sampai Panyileukan dan Gedebage, serta Bandung bagian Barat. Selama ini pengadaan sekolah baru kesulitan dalam hal pembelian lahan. Makanya diarahkan untuk mengembangkan rintisan satu atap sehingga masyarakat ada akses ke sekolah negeri,” tuturnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungPPDBsekolahsistem zonasizonasi


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
Kecurangan TKA
Uncategorized

TKA SMP 2026 Dijaga Ketat, Sistem Anti Kecurangan Berlapis Jadi Sorotan

6 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.