CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Komandan Lanud Husein Sastranegara Buka Sosialisasi UU No 23 tahun 2019

Jhon Be
12 Januari 2023
Komandan Lanud Husein Sastranegara Buka Sosialisasi UU No 23 tahun 2019

Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara dari Kemhan RI, digelar di Gedung Graha Antariksa, Lanud Husein Sastranegara, Kamis (12/1/2023). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara dari Kemhan RI, digelar di Gedung Graha Antariksa, Lanud Husein Sastranegara, Kamis (12/1/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb I Gusti Putu Setia D S.T., M.M.,

Hadir pada acara sosialisasi Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Bambang Triono M.Tr.(Han), Waaspodirga Marsekal Pertama TNI Tyas Nur Hadi, Aspodirga Kopasgat Kolonel Pas Iwan Setiawan, S.T., M.Han Pimpinan Intasi BUMN, Rektor dan Mahasiswa Universitas diwilayah Bandung.

Dalam sosialisasi UU 23 Tahun 2019 diikuti juga oleh para Komandan satuan dan Para Kepala Dinas Personel. Serta Kepala Dinas Pembinaan Potensi Dirgantara di jajaran TNI AU secara virtual.

Baca juga:   Pelantikan Pimpinan Majelis Pembimbing Sako Pramuka Paguyuban Pasundan Jabar

Danlanud Husein Sastranegara dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi UU No 23 merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan menyamakan visi. Serta persepsi sehubungan dengan pengelolaan sumber daya Nasional untuk pertahanan negara. Di antaranya dilaksanakan melalui pembentukan komponen cadangan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2019.

“Menurut undang-undang tersebut yang dimaksud komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi. Guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yaitu TNI,” kata Danlanud.

Baca juga:   Atlet Terbang Layang Ukir Prestasi, Danlanud Husein Sastranegara Beri Apresiasi

Danlanud mengatakan kepada seluruh peserta sosialisasi, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan seksama.

“Sehingga materi yang akan disampaikan dapat dimengerti dan dipahami untuk mendapatkan kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam rangka menyikapi pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara,” ujarnya.

Sosialisasi untuk Menjaga Kedaulatan Negara

Sementara itu, Dirjen Pothan Mayjen Kemhan RI TNI Dadang Hendrayudha menuturkan untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistem Pertahanan Negara. Sistem tersebut harus bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan semua komponen bangsa.

Baca juga:   Stok Pangan di Kota Bandung Jelang Lebaran Dipastikan Aman

Oleh karena itu dibutuhkan Komponen Cadangan yang terdiri dari masyarakat umum, pekerja, Pegawai Negeri Sipil dan mahasiswa yang mendaftarkan diri secara suka rela.

“Kita tidak menginginkan negara yang begitu besar ini terbelah karena isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu kita harus bergandengan tangan merapatkan barisan untuk menjaga keutuhan NKRI sehingga menjadi negara Indonesia yang kuat dan mandiri,” ujar Dirjen Pothan. (*/jbe)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Danlanud Husein SastranegaraSosialisasiUU Nomor 23 Tahun 2019


Related Posts

sosialisasi KAI
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta

1 Mei 2026
unpas
HEADLINE

Unpas Perkuat Pencegahan Kekerasan Kampus Lewat Sosialisasi

25 April 2026
empat pilar MPR RI
PASBANDUNG

H. Fathi Tekankan Nilai Kebangsaan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

9 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.