CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jadi Saksi Sidang Meikarta, Iwa Keukeuh Bantah Terima Rp1M

Yatti Chahyati
29 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM – Dihadirkan dalam siding kasus Maikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda), Iwa Karniwa membantah telah meminta dan menerima uang sebesar 1 milyar untuk mega proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Penegasakan Iwa itu diungkapkannya dalam sidang dugaan suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro yang digelar di Pengadilan tipikor Bandung, kemarin

Baca juga:   Jabar Manut Pemerintah Pusat untuk Aturan Mudik

Dalam siding lanjutan itu, jaksa menghadirkan 8 saksi dan salah satunya Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa.

Iwa dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum KPK dan majelis hakim terkait penerimaan uang sebesar 1 milyar dari pengembang proyek Meikarta.

Dalam keterangannya di depan jaksa dan majelis hakim, Iwa Karniwa mengaku tidak tahu menahu soal aliran dana dari Meikarta bahkan Iwa membantah telah menerima maupun meminta uang satu milyar sebagai mana yang diungkapkan oleh Neneng Rahmi pada sidang sebelumnya.

Baca juga:   Hanya Dilantik 10 Menit oleh Emil, Bupati Cirebon Langsung Diberhentikan Lagi

Meski demikia, Iwa tidak membantah adanya pertemuan dengan Neneng Rahmi dan pejabat Pemkab Bekasi lainnya di rest area tol km 72 tol Purbaleunyi terkait izin Meikarta. Namun, dalam pertemuan tersebut Iwa mengaku tidak bisa mengeluarkan izin karena dirinya saat itu sudah tidak menjabat sebagai ketua BKPRD.

“Sebelumnya, keterangan dari Neneng Rahmi ada pemberian satu miliar kepada Pak Iwa melalui Waras Warsito anggota DPRD Jabar, “ ungkap JPU KPK I Wayan Ryana.

Baca juga:   Sekda Jabar Dorong Efektivitas Digitalisasi Pengelolaan Sampah

Oleh karenannya pihak JPU KPK akan hadirkan kembali terkait kebenaran Iwa Karniwa, bersama Neneng Rahmi dan Waras Warsito. (j-be)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: iwa karniwajaksakasus meikartaKPKmeikartapengadilan tipikorsekda jabarsuap meikarta


Related Posts

Integritas Pemprov Jabar
PASBANDUNG

Sekda Jabar Dorong Penguatan Integritas dalam Cegah Praktik Korupsi

11 April 2026
Petugas
PASJABAR

Sekda Jabar Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Penguatan SDM

26 Februari 2026
Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.