CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Di Bandung Tandatangan KTP Bisa Online Lho

Yatti Chahyati
12 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Kabar gembira bagi warga Kota Bandung. Mulai tahun 2019 ini dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) bakal ditandatangani secara elektronik.

Dengan begitu, akan semakin cepat dan mudah warga dalam memperoleh dokumen tersebut. Dokumen-dokumen tersebut antara lain akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah datang, dan kartu keluarga.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mengeluarkan terobosan berupa barcode yang akan sangat sulit untuk dipalsukan.

Baca juga:   Tadarus Al Qur'an Momentum Dekatkan Diri Kepada Sang Pencipta

“Kami sudah siap dengan kebijakan baru tersebut. Karena sarana dan prasarana sudah disiapkan pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Ambon, Kota Bandung, Senin (11/2/2019).

Untuk penerapannya, kata dia, masih harus menunggu undangan dari pemerintah pusat untuk mengambil spesimen tanda tangan miliknya. Setelah itu baru akan mulai diterapkan di Kota Bandung.

“Nanti alatnya, akunnya, dan passwordnya saya sendiri yang pegang. Sudah tidak mungkin ada lagi pemalsuan tandatangan KK atau yang lainnya,” sambungnya.

Baca juga:   Iwan Bule Sesalkan Keputusan FIFA Batalkan Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Jika diterapkan, Popong memastikan pelayanan pembuatan dokumen-dokumen tersebut akan bisa lebih cepat dan mudah. Tidak hanya bagi Disdukcapil, terlebih bagi masyarakat.

“Di mana pun saya bisa bekerja dengan itu. Tidak menunggu datang ke kantor untuk tanda tangan. Istilahnya mau sambil gogoleran juga bisa. Pelayanan bisa tetap berlangsung meski saya tidak sedang berada di kantor,” tuturnya.

Baca juga:   Ganja Ditimbun di Hutan Berhasil Diamankan, Pelaku Berencana Edarkan Malam Tahun Baru

Dalam sehari, Popong biasanya menandatangani berbagai jenis dokumen tersebut bisa mencapai rata-rata 3.500 lembar per hari. Kalau misalnya ada dinas ke luar kota selama tiga hari saja bisa menumpuk sampai 10.000 lembar.

“Kalau dengan tandatangan elektronik kan bisa sangat memudahkan saya dan terutama masyarakat. Tidak usah nunggu sampai saya pulang kalau sedang bertugas di luar kota,” katanya. (put)‎

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdukcapilKTPKTP Online


Related Posts

cara cek nik ktp
HEADLINE

Begini Cara Cek NIK KTP yang Sudah Terdaftar di Aplikasi!

8 Februari 2025
IKD KTP
HEADLINE

IKD: KTP Digital Kini Bisa Diakses Langsung dari Smartphone

11 Januari 2025
jumlah penduduk indonesia
PASNUSANTARA

Dukcapil: Penduduk Indonesia Capai 282,4 Juta, Mayoritas Berada di Pulau Jawa

8 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.