CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dana Kelurahan Pusat Tidak Sama dengan PIPPK

Yatti Chahyati
19 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Dana Kelurahan dari pemerintah pusat, dipastikan tidak akan duplikasi dengan dana Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK) dari APBD Pemkot Bandung.

“Kami sudah koordinasikan dengan kecamatan, apa saja yang akan diselesaikan dengan dana PIPPK, maka sisanya baru akan diselesaikan dengan dana kelurahan,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Gufron, Selasa (19/2/2019).

Baca juga:   Pemkot Bandung Akan Wajibkan Vaksin Booster untuk Kunjungi Ruang Publik

Asep mengatakan, jangankan duplikasi, dana kelurahan tidak boleh digunakan untuk menyelesaikan pengerjaan yang belum selesai.

“Jadi, misalnya di satu titik tengah memperbaiki jalan dengan menggunakan anggaran PIPPK, tapi belum selesai, maka tidak boleh dilanjutkan dengan dana desa,” katanya.

Hal ini dilakukan, agar laporan pertanggungjawabnnya nanti tidak membingungkan. Karenanya, jika ingin melakukan pembangunan lebih baik di titik berbeda.

Baca juga:   Mobilitas Warga Bandung Hanya Turun 10 Persen di PPKM Darurat

“Untuk perencanaan, penggunaan dan evaluasi dana kelurahan, semua sudah diatur dalam Permendagri 130, tahun 2018,” terang Asep.

Disinggung besaran dananya, Asep mengatakan, setiap kelurahan di Kota Bandung menerima Rp352.941, sehingga untuk 151 kelurahan disiapkan anggaran Rp53 milyar.

Pengunaan dana kelurahan ini, lanjut Asep diutamakan untuk sarana dan prasarana kelurahan, seperti jalan lingkungan dan septiktank komunal. ‎Selain itu, diutamakan untuk pemberdayaan masyarakat.

Baca juga:   MPP Butuh Sedot Anggaran Lima Miliar Rupiah

“Karenanya, dalam penggunaannya, harus melibatkan masyarakat, agar masyarakat bisa ikut menentukan dana tersebut akan digunakan untu apa,” tambahnya.

Menurut Asep, dana tersebut akan digunakan pada akhir Maret atau paling telat pada awal April nanti. (put) ‎

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dana desapemkot bandungpippk


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.