CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Hotel Bintang di Cimbuleuit di Segel Pemkot

Yatti Chahyati
21 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sebuah hotel bintang empat di Jalan Ciumbuleuit, Kamis (21/2/2019).

Hotel Sheo ini terbukti melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Sebelum melakukan penyeglan, kami sudah melayangkan tiga kali surat teguran. Yang jelas Seluruh mekanisme sesuai perda sudah disampaikan tapi ternyata tetap berjalan. Oleh karena itu kita melakukan penyegelan pembekuan izin usaha,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari, yang ditemui di sela-sela penyegelan. ‎‎

Baca juga:   Mahasiswa Bandung Unjukrasa Di Kantor Polisi, Minta Rocky Gerung Ditahan

Menurut Kenny, pelanggaran yang dilakukan Hotel Sheo adalah tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sejak 2016.

“TDUP harus diperpanjang satu tahun sekali. 2015 mereka mengajukan. Jadi dari 2016 mereka tidak memperpanjang sampai sekarang,” kata Kenny .‎

Ia mengatakan TDUP merupakan kewajiban pelaku usaha agar terdaftar dalam database pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Pasal 37 ayat 1 dalam Perda 7 2012.‎”Jadi penyegelan ini penegasan dari aturan perda yang kita punya. Bahwa kita harus tegakan aturan,” ujarnya.‎

Baca juga:   Pemkot Bandung Ajak Forum TJSL untuk Atasi Sampah dan Banjir

Dikatakannya, ke depannya akan mengintensifkan pengawasan ke berbagai tempat wisata dan hiburan. Karena jumlahnya cukup banyak, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD lainnya dan kewilayahan.‎

Manager Operasional Hotel Sheo, Kuswanti Eka mengakui pihaknya belum mengurus TDUP. Kuswanti menyebutkan ada kendala di perizinan lainnya yang membuat pengurusan TDUP ini belum dilakukan.‎

“Sebetulnya prosesnya sedang kami laksanakan. Kami laksnakana lewat OSS (One Single Submission).  Tapi masih terkendala dari SLF (sertifikat layak fungsi) yang kami tunggu belum jadi,” ujarnya.‎

Baca juga:   Taman Lalin Harus Direvitalisasi, Lagi

Ia mengatakan ke depannya akan segera mengurus perizinan yang harus ditempuh. Meski demikian, pihaknya pun meminta dispensasi agar bisa tetap melayani tamu yang sudah terlanjur memesan kamar hingga akhir pekan ini. (put)‎

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hotel cimbuleithotel di cimbuleuithotel di segelpemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.