CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Sekda Kota Bogor dan Ciamis Jabat Plh Kepala Daerah

admin
6 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa menyerahkan formulir berita pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bogor dan Bupati Ciamis.

Penyerahan berita nomor 131/43/pemksm tanggal 4 april 2019 diserahkan kepada Sekda Ciamis Asep Sudarman dan formulir berita nomor 131/44/pemksm tanggal 4 april 2019  kepada Sekda Kota Bogor Ade Sarif di Ruang Kerja Sekda, Gedung Sate, Bandung, Jumat (5/4/2019).

Sekda Iwa mengatakan pengangkatan Plh  ini dilakukan untuk menghindari kekosongan kepala daerah dan menjaga kelancaran serta kondusifitas pemerintahan daerah. Hal ini mengingat masa jabatan bupati dan wakil bupati Ciamis akan berakhir pada hari Sabtu (6/4/2019) dan masa jabatan Wali Kota Bogor, Minggu (7/4/2019).

Baca juga:   154 Kepala Sekolah dan 27 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Jabar Dilantik

Menurutnya penyerahan formulir berita ini didasarkan pada ketentuan pasal 131 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Disebutkan dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah,” katanya.

Pihaknya menekankan kewenangan pelaksana harian kepala daerah berbeda dengan pelaksana tugas kepala daerah. Berdasarkan undang undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. “Plh tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspekorganisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran,” tuturnya.

Baca juga:   Petani dan UMKM di Purwakarta Bisa Gunakan Aplikasi Digital

Iwa juga meminta pada  Plh Bupati Ciamis dan Plh Wali Kota Bogor beserta jajaran pemerintahan daerah untuk tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Saya sangat yakin dan percaya, Plh Bupati Ciamis dan Plh Wali Kota Bogor dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya walaupun tenggang waktu jabatan terbilang akan sangat singkat dikarenakan rencana pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Ciamis Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih hasil pilkada serentak tahun 2018 akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pemungutan suara pemilu tahun 2019,” paparnya.

Baca juga:   Insiden Atap Roboh di Gedung Pusat Kebudayaan Jabar, Pemprov Jabar Tinjau Perbaikan

Pihaknya juga menekankan agar dua Plh tersebut mampu menjaga kondusifitas daerah dan konsolidasi internal pemerintahan di daerah masing-masing. Hal ini agar proses pemerintahan dan pembangunan  tidak terhambat dan pelayanan publik dapat terus berjalan optimal.  “Terutama di tengah kondisi politik menjelang pelaksanaan dan pasca pemilu,” katanya. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bupati ciamiskota bogorpejabatPemprov Jabarplhsekda jabar


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
RKPD
PASJABAR

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.