CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Mentri LHK Resmikan PDU Cicabe

admin
15 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meresmikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah Pusat Daur Ulang (PDU) ex TPA Cicabe.

PDU Cicabe merupakan salah satu dari tiga pengelolaan sampah yang diresmikan menteri di Pusat Daur Ulang (PDU) Kabupaten Bandung, Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (15/4/2019).

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol dan penandatanganan prasasti bersama Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Menteri LHK, Siti Nurbaya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Nasser.

Baca juga:   FOTO : Isolami Mandiri Pasien Covid-19

Peresmian tersebut merupakan satu dari enam fasilitas pengolahan sampah DAS Citarum yang dibangun oleh Kemnterian LHK di 6 (Enam) Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Usai peresmian, Oded kembali menegaskan, sangat mendukung Program Citarum Harum ini karena selaras dengan Program Pemkot Bandung yaitu Kurangi, Pisahkan, Mamfaatkan sampah(Kang Pisman).

“Walau pun Kota Bandung tidak langsung dialiri sunagi Citarum tapi 14 anak sungai yang ada di Kota Bandung bermuara ke Citarum. Tentunya program ini bisa mengurangi sampah yang bermuara ke Sungai Citarum. Ini sejalan dengan program Kang Pisman dengan bank sampah yang ada menjadi gerakan masif budaya masyarakat,” kata Oded.

Baca juga:   Sebelum Sekda, Oded Mutasi Pejabat Lebih Dari Lima Tahun

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian LHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.

Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah tersebut berupa Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan kepada 3 (tiga) Kab/Kota yaitu Kab. Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi dengan kapasitas 10 ton/hari. Selain itujuga dilengkapi fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10–30 ton/hari.

Baca juga:   HANTARU ke-63, Pentingnya Kolaborasi Jalankan Program Kementerian ATR/BPN

Kementerian LHK juga membantu Bank Sampah Induk (BSI) di 6 (enam) Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Bank sampah ini ber kapasitas 1 ton/hari.

Selain itu, diberikan juga bantuan 60 tempat sampah terpilah, 35 unit motor sampah roda tiga untuk di 6 daerah tersebut. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)pembuangan sampahPusat Daur UlangSiti NurbayaTPA Cicabe


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.