CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Zonasi 90 Persen, PPDB Jabar Ikut Permendikbud

admin
23 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pedoman teknis pelaksanaan Peneimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2019/ 2020 untuk SMU/ SMK di Jabar, akan mengikuti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB tahun ajaran 2019/2020.

Dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa tahun ini dari 100 persen kuota PPDB, 90 persennya untuk jalur wilayah atau zonasi. Sedangkan 5 persen lainnya untuk jalur prestasi dan 5 persen lagi untuk siswa pindahan dari luar kota. Menurut Gubernur, zonasi 90 persen itu, disesuaikan dengan kondisi di tiap daerah.

Baca juga:   Pemprov Jabar Gelar Nobar Persib Lawan Madura Depan Gedung Sate

“Kita mengikuti aturan yaitu zonasi 90% tapi tentunya dengan terjemahan lokal yang tidak sama dengan daerah lain di Indonesia, bagaimana menghitung jarak dan sebagainya,” katanya, ditemui usai Rapim di Gedung Sate Bandung, Senin (22/04/2019).

Emil, sapaan Gubernur menuturkan, dalam proses PPDB di Jabar tidak boleh mencederai rasa keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang ditolak mendaftar, apakah diterima atau tidaknya di sekolah tersebut tergantung hasil seleksi. Menurutnya, aturan itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca juga:   BPJS dan PPDB Masih Jadi Trend Keluhan Warga Bandung

“Kita ikut semua arahan dan kajian dari Kemendikbud dan Kemendagri hanya kita terjemahkan menjadi keadilan di level lokal. Jangan sampai ada keadilan yang tercederai,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya memerintahkan Dinas Pendidikan Jabar untuk melakukan simulasi pelaksanaan PPDB ke daerah. Selain itu tak kalah pentingnya adalah sosialisasi ke masyarakat mengenai syarat dan ketentuan pelaksaan PPDB yang pendaftarannya akan dibuka mulai Mei 2019.

“Terpenting adalah soialisasi, dari pengalaman saya banyak yang marah dan demo karena sebenarnya dia tidak baca peraturan itu, maka sosialisasi akan sangat penting,” ujarnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung dan ITB Bekerja Sama untuk Penanganan Sampah

Gubernur menunjuk Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai ketua pelaksanaan PPDB di Jabar. Menurutnya, PPDB memiliki kompleksital yang sangat detil dan melibatkan berbagai bidang tidak hanya dinas pendidikan.

“PPDB mulai dari sekarang sumber informasi ada di Pak Sekda. Ini karena kompleksitasnya sangat detil dan dalam PPDB ini ada Inspektorat BKD dan bidang lainnya tidak hanya domain Disdik,” katanya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik jabarpendidikanpendidikan jawa baratpenerimaan siswaPPDBsekolahzonasi


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
razia rambut SMKN 2 Garut viral
HEADLINE

Pemotongan Rambut oleh Guru, 18 Siswi Alami Dampak Psikologis dan Perbaikan Penampilan

7 Mei 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.