CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Guru Honorer Ancam Akan Duduki Pemkot Bandung

admin
13 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Guru honorer Kota Bandung, khususnya yang dicoret dari data penerima tunjangan daerah, mengancam akan melakukan melakukan aksi ke Pemerintahan Kota Bandung, jika hingga Rabu (15/5/2019) depan, Perwal No 14 Tahun 2019 tidak segera direvisi.

“Kami minta sampai Tanggal 15 ini, Perwal harus sudah di revisi. Kalau dalam kurun waktu tersebut belum ada penyesuaian, kami sudah sepakat akan aksi ke Pemkot Bandung, “ujar salah satu perwakilan guru honorer Iman Supriatna, melalui pesan singkatnya, Senin (13/5/2019).

Sementara itu, perwakilan guru honorer lainnya, Mamat Suparmat menegaskan jika kebijakan Perwal No 14 Thn 2019 Honorarium tentang Peningkatan mutu bagi guru dan tenaga adimistrasi sekolah Non PNS membuat Guru dan TAS (Tenaga Administrasi Sekolah) tidak dapat Honorarium Peningkatan Mutu bagi Guru dan TAS Non PNS Tahun 2019 , “Alias ter delet,” tegasnya, kepada Pasjabar, Senin (13/5/2019).

Baca juga:   Begini Strategi Pemkot Bandung untuk Kendalikan Inflasi

Mamat mengatakan jika anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 87.112.920.000,- dengan jumlah penerima yakni guru SD, SMP, PAUD Formal, PAUD Non Formal TAS SD, SMP sebanyak 9083 orang.

“Sedangkan tahun ini anggaran menjadi Rp. 167.487.000.000,- dengan jumlah penerima guru SD, SMP, PAUD Formal, PAUD Non Formal TAS SD, SMP sebanyak 11286 orang.

Baca juga:   Vaksinasi Booster Kedua Digelar Gratis di YDSP Kota Bandung

“Dengan jumlah tersebut, sehingga ada nama-nama yang harus ter delete yang dilakukan Pemkot di Tahun 2019 ini,” ungkap Mamat.

Mamat menyayangkan terjadinya pencoretan nama guru honorer penerima tunjangan tersebut, karena dikatakannya itu tidak sinkron dapodik pada Disdik Sync di bulan November 2018 dan ter delete, “Padahal di bulan sebelumnya sudah melakukan disdiksnc,” tegasnya.

Selain itu jika jumlah jam kurang 24 jam di sekolah Induk dikatakan Mamat itu hanya alasan saja, karena bila digabung dengan sekolah Non Induk bisa lebih dari 24 jam.

Baca juga:   Akselerasi Bidang Kesehatan, Pemkot Bandung Butuh Dukungan FBS

“Bukan itu saja, jumlah rombel sekolah yang sedikit menjadikan guru tidak memenuhi 24 jam Akhirnya ter delete juga, selain itu yang dicoret yakni guru Tidak S1/D4 meskipun masa kerja sudah lama. Ini tentunya sangat disayangkan,” keluhnya.

Mamat  juga menyesalkan banyak alasan di Perwal yang membuat ribuan guru honorer tercoret dari haknya, dengan alasan tidak singkron dengan kenyataan di lapangan.

Dengan kondisi tersebut ribuan guru honorer di Kota Bandung sebelum aksi, rencannya besok akan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. (tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aksi guru honorerguru honorerpemkot bandungtunjangan guru honorer


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.