CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemerintah Perlu Memberikan Regulasi yang Tepat Untuk Guru Honorer

admin
16 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Ramainya tuntutan guru honorer, menurut Dekan FKIP UNPAS, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP) Universitas Pasundan, Uus Toharudin merupakan ungkapan yang memang menjadi apa yang dibutuhkan oleh guru honorer.

“Para guru honorer dalam keluarga bisa menjadi seorang ayah atau ibu  yang memerlukan kehidupan yang  layak untuk sandang, pangan dan papan. Oleh sebab itu perlu sebuah mekanisme penanganan yang tepat  dari pemerintah bersama para ahlinya, untuk memperoleh jalan dalam menyelesaikan masalah,” terangnya, kepada Pasjabar, Kamis (16/5/2019).

Baca juga:   FEB UNPAS dan RISTEK BRIN Gelar Workshop Penyusunan Buku Ajar

Uus mengatakan jika Guru honorer merupakan bagian dari dunia pendidikan pada saat ini, banyak guru honorer yang bekerja di sekolah-sekolah baik di negeri maupun swasta, dan guru PNS  terbantu dengan keberadaan guru honorer, karena tidak sepenuhnya kebutuhan sekolah dipenuhi oleh PNS.

“Sebetulnya, guru honorer telah melakukan kontrak PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja berserta ketentuan-ketentuannya. Pemerintah sudah berupaya menfasilifasi meskipun terdapat keterbatasan,” ulasnya.

Baca juga:   Kembali Bertugas sebagai Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Bawa Anak Angkatnya

Saat ini, untuk menaikan kriteria pendidik, guru harus  tersertifikasi lewat mekanisme tertentu agar berjalan secara harmonis dan sinergis.

“Guru harus terpelihara profesinya, semoga ada solusi yang baik bagi guru honorer. Pemerintah sudah memberikan regulasi lewat sertifikasi dan pengangkatan kedepan,” tambahnya.

Kedepannya kesempatan menjadi PNS pun lebih lebar saat guru senior sudah pensiun, sehingga guru honorer bisa mengisi kekosongan saat momen tersebut. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: fakultas keguruanFKIPFKIP pasundanguru honorerpasundanuniversitas pasundan


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.