CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Oded Tunjuk Kabag Hukum Tangani Tuntutan Benny Bachtiar

admin
26 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung Oded M. Danial telah menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung sebagai kuasa hukumnya untuk kasus tuntutan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar.

Hal itu dilakukan menyusul langkah Benny yang melaporkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya sudah serahkan urusannya kepada Kabag Hukum. Kuasa hukumnya Kabag Hukum,” ucap Oded.

Oded tidak mempermasalahkan tuntutan Benny kepadanya. Menurutnya, hal itu merupakan hak Benny dalam memperoleh kepastian hukum.

Baca juga:   Cireng Racing EBN, Cireng Viral di Ciumbuleuit Bandung

“Kalaupun Pak Benny mau nuntut ke PTUN, (itu) hak beliau. Tapi hari ini saya serahkan kepada Kabag Hukum,” imbuhnya.

Ia meyakini, pelantikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna telah memenuhi persyaratan dan regulasi yang berlaku. Atas dasar itu, Oded mantap melantik Ema. “Pelantikan Pak Ema sudah sesuai aturan. Makanya saya melantik,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kabag Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari. Ia memastikan, proses pengangkatan dan pelantikan itu tidak melanggar aturan.

Baca juga:   Bandung Menjadi Kota Kedua Event Borobudur Marathon

“Kami meyakini bahwa tindakan Pak Wali Kota dalam menerbitkan Keputusan Wali Kota Bandung tentang pengangkatan Pak Haji Ema Sumarna sebagai Sekda dan melantik pada tanggal 22 Maret telah sesuai dengan prosedur,” bebernya.

Namun demikian, ia tetap akan menghormati pelaporan oleh Benny dan kuasa hukumnya. Ia mengaku telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Baca juga:   Duta Baca Kota Bandung Dorong Pola Hidup Sehat Lewat GEMBIRA

“Bagian hukum akan menyiapkan segala sesuatu dengan optimal dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan isi atau pokok materi gugatan Pak Benny dan kuasa hukumnya,” ucap Bambang.

Ia pun siap menjalankan amanat Oded dalam menjalani seluruh proses persidangan. “Secara prinsip Bagian Hukum selaku kuasa hukum telah siap dan harus siap untuk mengikuti proses PTUN dan segala prosedur yang dijadwalkan,” ujarnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandungBenny BachtiarhukumodedOded M DanielPTUNSekda Kota Bandungtuntutan hukumwali kota bandung


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.