CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Deni : Penyapu Jalan Harus Lebih Diperhatikan

admin
4 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Direktur PD Kebersihan Deni Nurdiana Hamidin menitipkan nasib penyapu jalanan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, agar kehidupannya diperhatikan.

“Jadi, per Oktober 2020, sekitar 700 orang penyapu jalanan yang sebelumnya jadi pegawai tetap kami, akan dipindahkan ke DLHK,” ujar Deni, Kamis (4/7/2019).

Perpindahan itu, lanjut Deni, menyusul diberlakukannya Perda No 9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

“Perda harus diberlakukan dalam dua tahun, karenanya pemindahan dilakukan pada Oktober, tidak pada Januari,” tutu Deni.

Baca juga:   Tahun Ini Sungai Cidurian Mulai Dibenahi

Selanjutnya, pada 2021 yang kemudian akan dipindahkan adalah pengangkut sampah. Berdasarkan perda tersebut, ke depan tugas PD Kebersihan, lebih kepada kepentingan bisnis.

“Sehingga, nanti kita akan mengurusi sampah di hotel dan mall,” ujar Deni.

Untuk menyikapi perubahan ini, lanjut Deni, Pemkot Bandung membuat tim transisi, yang terdiri dari PD Kebersihan, DLHK, dan beberapa instansi terkait. Fungsinya, untuk menjembatani beberapa perubahan, terkait nasib 700 orang karyawan penyapu jalan di lingkungan PD Kebersihan.

Baca juga:   Pemkot Bandung akan Perbanyak PJU, PJL, dan CCTV untuk Meminimalisir Begal

“Saya titipkan kepada DLHK, agar mereka memikirkan nasib para karyawan penyapu jalanan kami. Saat menjadi karyawan kami, mereka mendapatkan penghasilan baik, sehingga harapan saya, mereka mendapatkan penghidupan yang layak juga,” papar Deni.

Kini, yang tengah dibahas oleh PD Kebersihan dan TAPD adalah masalah keuangan di tahun 2020. Mengingat, PD Kebersihan masih menaungi para penyapu hingga September 2020.

Baca juga:   Penyelidikan Jenazah Lina, Polda Jabar Tunggu Hasil Laboratorium

“Makanya, harus kita bicarakan dengan DLHK, berapa persen pembagian dana yang akan dibagi,” tambahnya.

Deni menambahkan, untuk kebutuhan penyapujalan, setiap tahun pihaknya menganggarkan sekitar Rp55 milyar. Demikian pula dengan tahun depan, angka yang diajukan kurang lebih sama.

“Sedangkan untuk kebutuhan PD Kebersihan, kami membutuhkan dana ratusan milyar per tahun. Untuk kebutuhan pengangkutan sampah saja sekitar Rp88 milyar. Belum untuk kebutuhan lain,” ungkapnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

Prodi Tutup
HEADLINE

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

9 Mei 2026
Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.