CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dishub Permanenkan Rekayasa Jalan Sukajadi

admin
19 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan Kota Bandung akhirnya menetapkan jika rekayasa jalan Sukajadi akan di permanenkan.

Perubahan arus lalu lintas di kawasan Cipaganti, Sukajadi, Setiabudi, dan Cihampelas itu berdasarkan evaluasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, di Grandia Hotel, Kamis (18/7/2019).

“Dari hasil rapat forum LLAJ ini ada kesepakatan insyaallah kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Cipaganti dan sekitarnya akan kita permanenkan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi.

Kesepakatan itu dituangkan ke dalam berita acara sebagai dasar pembuatan keputusan wali kota untuk penetapan regulasi kebijakan ini.

Baca juga:   Kota Bandung Loloskan 786 CPNS

“Kita akan membuat draft final keputusan wali kota tentang penetapan manajemen rekayasa lalu lintas Jalan Sukajadi dan sekitarnya,” lanjutnya.

Dampak kebijakan itu, Dishub juga perlu menetapkan rute-rute angkutan umum yang baru. Beberapa angkutan umum yang terdampak antara lain angkutan kota, angkutan antar kota dalam provinsi, dan bus Damri.

“Selanjutnya, kami akan menyusun perubahan draft keputusan wali kota tentang titik-titik lokasi parkir yang dihilangkan. Ini akan dibicarakan secara detil teknis,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga perlu melengkapi kebutuhan dan fasilitasi teknis di lapangan. Beberapa warga mengusulkan pemasangan pedestrian light controlled crossing” (pelican cross) untuk membantu menyeberang jalan.

Baca juga:   Siap-Siap Bandung Dikepung Sampah

“Kami akan lengkapi nanti dengan zebra cross, dan traffic light dengan push button seperti di balai kota, atau pelican cross, sehingga bagi warga yang mau menyebrang tidak menunggu waktu lama untuk menyebrang di Jalan Sukajadi, Cipaganti, Setiabudi maupun Cihampelas,” jelas Ricky

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina menambahkan, evaluasi rekayasa lalu lintas ini membuahkan hasil yang positif. Tren arus lalu lintas yang semula padat menjadi jauh lebih lancar. Hasil kajian Vissim menunjukkan bahwa kenaikan kecepatan kendaraan mencapai 70%.

Baca juga:   FOTO : Pendistribusian Vaksin Kepuskesmas di Bandung

“Awalnya sangat padat, crowded. Saat ini sudah lancar, bahkan ada perubahan budaya. Bahkan sekarang meminta adanya hazard kuning, push button untuk menyeberang, bahkan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang),” jelasnya.

Hal itu terjadi karena ada peningkatan kecepatan kendaraan yang cukup signifikan. Semula, kecepatan rata-rata kendaraan hanya 10 km/jam. Kini, kecepatan meningkat menjadi 30-40 km/jam.

“Karena kecepatan tinggi. Tadinya paling hanya 10 km/jam. Sekarang 30-40 km perjam,” imbuhnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: cihampelasdishub bandungjalan bandungjalan sukajadikota bandungpolrestabesrekayasa jalan sukajadis etiabudi


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.