CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pjs Dirut PD Kebersihan Kota Bandung jadi Tersangka

admin
23 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bermartabat, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan deposito PD Pasar Bermartabat sejak Juni 2019. Hal tersebut diugnkapkan Kepala Kejari Kota Bandung, Rudy Irmawan, kemarin (22/7/2019).

Ia mengungkapkan jika pihaknya sudah membidik AS atas penyalahgunaan deposito PD Pasar Bermartabat sejak Juni 2019. “Penyalahgunaan dilakukan AS pada tahun 2017 dan kami sudah tetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan,” ujar Rudy.

Baca juga:   Kawasan Jalan Ganesha ITB Bakal Ditata

Menurutnya, persoalan pokok penangkapan bukan terkait dengan masalah teknis pengelolan pasar, akan tetapi masalah penyalahgunaan aset deposito di BUMD. Dimana AS saat ini menduduki jabatan Pjs.

“Ini bukan yang masalah pasarnya, ya, ini terhadap aset deposito yang ada di BUMD yang disalahgunakan oleh AS,”ungkapnya.

Rudy mengatakan, akibat perbuatan AS negara dirugikan miliaran rupiah, Kejari Bandung dikatakan dia, akan mendalami saksi-saksi lain yang terkait dengan tersangka AS.

Baca juga:   Pastv Ridwan Kamil Dan Iwa Karniwa Sholat Idul Adha Di Gasibu

“Dugaan kerugian sekitar 2,5 miliar, jadi kita akan lakukan lagi pendalaman baik para saksi dan terhadap tersangka sendiri,”ucapnya.

Atas perbuatannya, AS dikenakan melanggar pasal 8 uu 31 tahun 1999 Juncto uu nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dikonfirmasi terpisah,  AS mengaku belum mengetahui bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung. Ia merasa belum mendapatkan informasi tersebut.

Baca juga:   Bengkel Motor Nur Cholis Terbakar

“Waduh saya belum dapat infonya, saya lagi cari info yang benar,”ujar AS.

Ia mengatakan dengan status sudah ditetapkan sebagai tersangka, AS juga mengaku belum menyiapkan pendamping hukum atas kasus yang sedang dialaminya saat ini. AS mengakui ingin mencari informasi kebenarannya terlebih dahulu. “Belum disiapkan kuasa hukum, mencari kebenarannya dulu,” tandasnya. (Put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pd pasar bermartabat jadi tersangkaPjs PD Pasar bermartabat jadi tersangka


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.