CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Gubernur Jabar Hari Ini Berikan Pernyataan Prihal Penetapan Sekda Jadi Tersangka

admin
30 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hari ini (30/7/2019),berencana memberikan pernyaraan resmi pasca penetapan Sekda Jabar sebagai tersangka oleh KPK.

Pernyataan resmi tersebut akan disampaikan Emilm sapaan akrab Gubernur Jabar nanti siang di Lobby Lokantara Gedung Sate, Bandung

Sebelumnya, Emil juga menyebutkan jika dirinya sudah menemui Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya akan bertanya kepada yang bersangkutan dengan situasi hukumnya,” kata pria yang akrab disapa Emil itu di Bandung, Senin (29/7) malam, seperti diuktip dari antaranews

Baca juga:   Warga Jabar Kumpulkan Rp1,5 M bagi Rakyat Palestina

Walaupun sudah mendengar kabar tentang penetapan tersangka Iwa oleh KPK, menurutnya ia akan memperdalam informasi itu lebih lanjut agar informasi yang disampaikan dapat lebih jelas.

Sementara itu, hingga kini masih belum ada keterangan langsung dari Iwa terkait statusnya yang kini menjadi tersangka. Berdasarkan pengakuan satpam di rumah dinasnya yang berada di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung, saat ini Iwa tidak ada di lokasi.

Baca juga:   Pastv || Gus Ahad Wakil Rakyat Yang Memperjuangkan Pembangunan Sekolah Di Tiap Kecamatan Se Jabar

baca juga : http://pasjabar.com/kpk-tetapkan-sekda-jabar-jadi-tersangka-kasus-suap-meikarta/

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Iwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta. Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat.

“Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 hingga sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.

Baca juga:   BPKH Beri Bantuan Pemkab Bogor Rp200 Juta untuk Penanganan Korban Banjir Bandang

Atas perbuatannya Iwa Karniwa diduga melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: emilkorupsi maikartaKPKmeikartaridwan kamilSekda Jabar Iwa Karniwasekda jabar jadi tersangkasuap meikarta


Related Posts

Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.