CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Periksa Ruang Sekda Lebih Dari Lima Jam, KPK Bawa Bukti Satu Dus dan Dua Koper

admin
31 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemeriksaan ruang Sekertaris Daerah (Sekda) Jabar oleh KPK sejak 09.00 WIB dilaksanakan hampir lebih dari lima jam, Rabu (31/5/2019).

Pasca pemeriksaan ruangan sebanyak lima orang petugas KPK membawa dua koper trolli dan satu dus bekas minuman mineral yang berisi berkas dari ruang sekda dan bergegas keluar dari ruang Sekda dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro.

Pemeriksaan yang dilaksanakaan secara tertutup tersebut berlangsung dari jam 09.00 WIB hingga 14.40 WIB dan kemudian membawa berkas tersebut ke dua kendaraan yang sudah menunggu depan Gedung Sate.

Baca juga:   Terungkap! Ada Kesepakatan Dishub dengan DPRD Kota Bandung untuk Penambahan Anggaran CCTV

Salah satu petugas KPK menyebutkan, jika pihaknya mencari beberapa dokumen di ruang Sekda tersebut, namun petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut tidak mau menyebutkan lebih lanjut apa saja dokumen yang dicarinya.

Sebelumnya, KPK menentapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai salah satu tersangka kasus suap Meikarta. Iwa diduga menerima suap terkait pembahasan substansi raperda tentang rencana detail tata ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017.

Baca juga:   Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Cianjur Diduga Dilakukan Bupati

“Tersangka IWK diduga melanggar pasal 12 huru a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, beberapa waktu lalu.

Perkara kasus itu berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang 90 ribu dollar Singapura, Rp513 juta, dua unit mobil, dan menetapkan sembilan tersangka dari berbagai unsur. Sembilan tersangka itu telah divonis di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.(tie)

Baca juga:   Irfan Nur Alam Tersangka Korupsi Proyek Pasar Sindang Kasih Ajukan Praperadilan

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korupsiKorupsi meikartaKPKKPK periksa ruang sekda jabarsekda jabarsekda jabar jadi tersangka


Related Posts

Integritas Pemprov Jabar
PASBANDUNG

Sekda Jabar Dorong Penguatan Integritas dalam Cegah Praktik Korupsi

11 April 2026
Petugas
PASJABAR

Sekda Jabar Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Penguatan SDM

26 Februari 2026
Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.