CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Deden : Tugas Berat Menanti Anggota DPR RI Baru

admin
1 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pasundan (Unpas), Dr H Deden Ramdan MSi.CICP.DBA, menyebutkan jika anggota DPR RI yang baru saja dilantik, siang tadi (1/10/2019) akan menghadapi tugas berat.

“Ada beberapa catatan untuk 575 anggota DPR, 136 anggota DPD dan 711 anggota MPR yang baru dilantik hari ini. Pertama, untuk penetapan kelengkapan pimpinan DPR, DPD dan MPR relatif cepat karena sudah ada UU MD3,” paparnya.

Baca juga:   bank bjb menyerahkan kunci secara simbolis kepada 100 debitur FLPP

Namun mereka, khususnya anggota DPR RI, dijelaskan Deden akan langsung dihadapkan dengan tugas berat yang sudah menanti. Karena selain secara kwantitatif harus menyelesaikan sisa RUU prioritas periode sebelumnya, tetapi juga harus menuntaskan RUU kontroversial yang mengundang penolakan luas dari berbagai kalangan terutama mahasiswa.

“Beberapa RUU kontroversial yang harus diselesaikan DPR RI bari yakni RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU PKS ,” tegasnya.

Baca juga:   Timbun Makanan Hadapi COVID-19 Justru Mengundang Bahaya Lain

Dosen pasca sarjana Unpas itu pun menyebutkan, jika para anggota dewan yang baru ini juga akan mempertaruhan reputasi DPR yang hari ini sedang diuji, apakah berpihak kepada kepentingan masyarakat yang lebih luas atau sudah tunduk kepada kepentingan oligarkhi kekuatan  politik  tertentu.

“Pelantikan hari ini juga menjadi salah satu penentu kecenderungan tentang arah politik Indonesia dan wajah demokrasi Indonesia kedepan. Oleh sebab itu diperlukan sikap kenegarawanan dengan mengedepankan kepentingan yang lebih luas dari mereka yang dilantik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai legislator, agar suhu politik negeri ini bisa mereda dengan tidak melakukan akrobat politik yang kontra produktif bagi masa depan demokrasi di  Indonesia,” paparnya. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Deden Ramdandosen unpasDPR RIpasundanpengamat komunikasi politikRUU KUHPuniversitas pasundan


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.