CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

BEM SI Jawa Barat Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

admin
17 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) Wilayah Jawa Barat mendesak agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengganti Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).

Dalam pernyataan sikap BEM SI diwakili Presiden Mahasiswa KM ITB Royyan Abdullah Dzakiy mengatakan memang Jokowi tidak secara langsung memberikan pernyataan mengesahkan RUU KPK. Namun sesuai dengan sistem, menurutnya RUU KPK akan otomatis berlaku mulai hari ini, Kamis (17/10/2019).

Baca juga:   Aksi Mahasiswa Tolak RUU KUHP, UU KPK akan Kembali Terjadi Hari Ini

“Artinya setelah 30 hari (pengesahan RUU KPK oleh DPR) memang dari Presiden Jokowi tidak memberikan pernyataan mengesahkan, tapi dia secara sistem akan langsung disahkan, artinya bakal otomatis berjalan,” kata Royyan di Monumen Perjuangan Rakyat, Kota Bandung, Kamis.

Maka dari itu pihaknya mendesak agar Jokowi segera mengeluarkan Perppu. Karena menurutnya RUU KPK dinilai hanya akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

“Kami mengingatkan masyarakat dan Presiden agar mengangkat tuntutan yang telah diangkat berkali-kali, yaitu mengeluarkan Perppu untuk mengagalkan RUU KPK,” katanya.

Baca juga:   Penemuan Dua Kerangka Manusia di Tanimulya, Warga Mulai Berdatangan

Meski dalam aturannya Perppu hanya bisa dikeluarkan Presiden di saat kondisi yang mendesak, namun menurutnya Jokowi bisa mengeluarkan Perppu karena memiliki hak prerogatif.

Dengan mengeluarkan Perppu, menurutnya Presiden dapat dinilai maksimal dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Yang kita tunggu-tunggu adalah atensi dari Presiden sendiri bahwa beliau menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi, itu yang kita tunggu dari presiden dengan mengeluarkan Perppu ini,” katanya.

Baca juga:   Pastv : BEM Se Jabar Desak Presiden Keluarkan Perpu

Selain itu pihaknya juga menuntut agar presiden dapat mencoret pimpinan KPK yang terpilih yakni Firli Bahuri karena dianggap bermasalah dan memiliki catatan negatif.

“Kami menuntut Presiden untuk tidak mengesahkan pimpinan KPK terpilih yang terbukti memiliki catatan negatif, kami minta beliau dicoret melalui mekanisme yang transparan,” kata dia. (*/antaranews)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BEM ITBBEM SI Jawa BaratPERPU KPKUU KPK


Related Posts

HEADLINE

Pastv : BEM Se Jabar Desak Presiden Keluarkan Perpu

18 Oktober 2019
PASBANDUNG

Hari Ini BEM Se Jabar Gelar Aksi di Gedung Sate Desak Terbitkan Perpu KPK

17 Oktober 2019
HEADLINE

Unisba Tangani 94 Korban Mahasiswa Terluka Akibat Aksi Kemarin Lima Harus Masuk ICU

24 September 2019

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.