CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Deden : Publik Harus Tahu Rekam Jejak Tim TAJJ Pemprov Jabar

admin
18 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pasundan (Unpas), Dr H Deden Ramdan MSi.CICP.DBA, menilai keberadaan Tim Ahli Jabar Juara (TAJJ) di semua OPD Provinsi Jabar sah saja.

“Keberadaan TAJJ sah – sah saja karena ada dasar hukumnya yakni Pergub 14/2019,” ujarnya kepada www.pasjabar.com, Jumat (18/10/2019).

Meski demikian, Deden menilai jika keberadaan TAJJ harus betul – betul di ketahui warga Jabar, terutama  tentang kapasitas atau rekam jejak anggota tim.

“Karena saat ini publik banyak tidak mengetahui keberadaan TAJJ dan juga siapa saja tim ahli tersebut. Selain itu publik juga harus mengetahui prihal wewenang dan hak untuk bertindak anggota tim TAJJ, “ ungkapnya.

Karena jika tidak diketahui secara umum maka dikhawatirkan bisa saja interventive, “Toh ini bekerja dari sejak fact finding sampai dengan eksekusi program, terutama juga untuk penggunaan anggaran sampai Rp 500 juta, yang seharusnya  dikaitkan dengan target kerjanya dan output kebijakan  masing – masing OPD,” tegas Deden.

Baca juga:   Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 Tingkatkan Wawasan Pembelajaran

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat Nanin Hayani Adam menyatakan, tim ahli yang ada di semua OPD atau Tim Ahli Jabar Juara (TAJJ) sudah aja sejak dulu. Keberadaan TAJJ pun sudah sesuai dengan regulasi.

Dasar hukum TAJJ adalah Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019. Menurut Nanin, TAJJ ditunjuk langsung oleh OPD untuk memberikan masukan sesuai dengan kapabilitas dan kebutuhan setiap OPD.

“Kepala Daerah bisa melakukan tindakan apabila dibutuhkan dalam penyelenggaraan daerah,” kata Nanin di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (16/10/19).

Baca juga:   Penalti Kontroversial Harry Kane, Gary Neville Berpihak pada Belanda

“Sebelumnya, sudah ada tim ahli di semua OPD. Istilah TAJJ digunakan agar spirit OPD sama, yakni Jabar Juara. Anggaran untuk TAJJ disesuaikan dengan Standar Biaya Umum yang kami buat setiap tahun. Pembayaran tidak akan diberikan apabila TAJJ tidak memiliki output,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Prov. Jabar Hery Antasari menyatakan, ada dua orang yang menjadi tim ahli di instansinya. Mereka dipilih karena memiliki reputasi yang mumpuni di bidang transportasi. Meski begitu, tugas tim ahli atau TAJJ di Dishub hanya memberikan masukan.

“Sebagaimana amanat Gubernur, kami harus menerima masukan dan saran dari siapa saja, termasuk wartawan,” kata Hery.

“Tidak ada intervensi (dari TAJJ). Kalau dari definisi memengaruhi saya dan takut tanpa memerhatikan ketentuan dan regulasi, jelas tidak terjadi. Seusai yang disampaikan Pak Sekda (Daud Achmad) bahwa keputusan ada di tangan kami,” imbuhnya.

Baca juga:   Kabupaten Bandung jadi Tuan Rumah CSS XXI 2023

Menurut Hery, TAJJ hanya istilah untuk meningkatkan etos kerja. Sebab, tim ahli di instansinya sudah ada sejak dulu. Mereka diundang untuk memberi nilai tambah dan menterjemahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Jabar Tahun 2018-2023.

“Khususnya di Dishub, memang betul di saya anggaran Rp 500juta, tetapi baru terpakai Rp 50juta. Karena memang sesuai kebutuhan. Nanti kita laporkan ke Pak Sekda. Saya tidak bisa memaksakan (harus menghabiskan) Rp 500juta. Hal ini mungkin terjadi juga di Dinas lain,” ucap Hery. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Deden Ramdanpasundanpemrov jabarTAJJ Pemprov Jabartim ahliuniversitas pasundanunpas


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.