CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Membludak, Unpas Gelar Wisuda Dua Sesi

admin
2 November 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Berbeda dengan tahun sebelumnya, Universitas Pasundan (Pasundan) tahun ini menyelenggarakan prosesi wisuda hingga dua sesi.

“Ternyata wisudawan tahun ini banyak memilih untuk bisa lulus sekarang. Sehingga memang jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya, sehingga universitas menyelenggarakannya dalam dua sesi prosesi wisuda,” ujar Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom, yang ditemui usai pelaskanaan Sidang Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Unpas Gelombang I Tahun Akademik 2019/2020 yang diselenggarakan di Sasana Budaya Ghanesa, Sabtu (2/11/2019).

Baca juga:   Boneka

Edi menyebutkan tingginya animo lulusan Unpas untuk mengikuti wisuda kali ini dikarenakan tepat pada Sabtu (2/11/2019) ini merupakan hari kelahiran Unpas ke 59 tahun dan juga 106 Paguyuban Pasundan yang menaunginya.

“Dua momen itulah yang akhirnya menjadikan tingginya minat lulusan untuk melaksanakan wisuda, hari ini. Mungkin untuk kedepannya bisa menjadi momen yang lebih sakral,” paparnya.

Sementara itu pada wisuda tersebut diikuti oleh 2435 lulusan yang di bagi kedalam dua gelombang wisuda yakni gelombang pertama yang dilaksanakan pagi hari untuk wisudawan dari rogram sarjana FISIP, Fak Teknik dan Pascasarjana. Sesi kedua yang dilaksanakan siang hingga sore hari dilaksanakan untuk wisudawan dari program studi sarjana Fak Hukum, Fak ekonomi dan Bisnis, Fak Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Ilmu Seni dan Sastra.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Eka Surya Lesmana Analisis Model Collaborative Governance Pembangunan Sektor Pariwisata di Banten Selatan

Sedangkan lulusa terbaik yakni dari Fak Hukum adalah Rai Arief Ibrahim (IPK 3.85), Fak Ekonomi dan Bisnis yakni Elsa Widya Putri (3.95), Fak FKIP yakni Leni Risnawati (IPK 3.88), FISS diraih Citra Ayu Widiantri (IPK 3.92), Magister Ilmu Komunikasi diraih Niluh Ayu Anggaswari (IPK 3.63), Magister Pendidikan Bahasa Indonesia diraih Anih Nuroniah (IPK 3.79), Doktor Ilmu Managemen diraih Neneg Hayati (IPK 3.69), Doktor Ilmu Sosial diraih M. Taufik Hidayat (IPK 3.79), Doktor Ilmu Hukum diraih Achmad Ridwan Tantowi (IPK 3.90), Fak Ilmu Sosial diraih Shawila Nolarida (3.90), Fak Teknik diraih Eka Rdilah (IPK 3.92). (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: paguyuban pasundanpasundanrektor Unpasuniversitas pasundanunpaswisuda unpas


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.