BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga menyatakan miris kepada Kota Bandung karena keduluan pembuatan PLTSa oleh Kota Surabaya.
“Padahal, Kota Bandung lebih siap untuk memiliki PLTSa, Ini berarti, sudah 9 tahun berlalu dan sama sekali tidak ada progress terkait pengelolaan sampah tingkat akhir di Kota Bandung,” ujar Awang, Senin (11/11/2019).
DIkatakannya, setelah sebelumnya 3 tahun berturut turut Kota Bandung memenangkan penghargaan Adipura, pada tahun ini Kota Bandung kembali gagal mendapatkannya kembali karena rendahnya penilaian TPA.
“Maka ini tentunya menjadi warning bagi Kota Bandung, bahwa ada yg perlu diperbaiki pengelolaan sampahnya, terutama di pengelolaan akhirnya,” tambah Awang.
Selama ini pengelolaan sampah akhir di Kota Bandung berada di daerah lain, yang membuat Kota Bandung tidak mandiri dalam pengelolaan sampahnya.
“Selain itu, juga rentan mengalami masalah dan kendala. Telah beberapa kali Kota Bandung tidak dapat membuang sampahnya di daerah lain, karena ada beberapa permasalahan yang timbul,” papar Awang.
Karenanya, Awang mempertanyakan, jika Kota Bandung tidak bisa membuang sampah ke TPA, lalu apa alternatifnya. “Apa yang bisa dilakukan oleh Pemkot Kota Bandung? apa alternatifnya? kemana akan membuangnya?,” tanyanya.
Ia menyebutkan, pemerintah sebaiknya melakukan benchmark dan kembali mengkaji pembuatan PLTSa di Kota Bandung serta mandiri dalam mengelola sampah mulai dari hulu sampai dengan hilir. (Put)






