CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ratusan Miliar Dana Rawan Pendidikan Tak Cair Pemkot Tutup Mulut

admin
27 November 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Senilai lebih dari Rp 162 Miliar dana rawan pendidikan di Kota Bandung tak cair di tahun anggaran 2019, Pemkot dan Disdik Kota Bandung justru pilih bergeming, tutup mulut.

Padahal, sebelumnya Pemkot melakukan pertemuan dengan Disdik Kota Bandung untuk membahas hal tersebut di ruang Sekda, kemarin (26/11/2019). Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda dan perwakilan Disdik Kota Bandung yang dihadiri Sekdis dan Kasubag, rapat pun dilaksanakan tertutup.

Pada akhir rapat, baik Sekda, Sekdis tidak mau membicarakan prihal tersebut, “Nanti ya bicaranya, hari ini saya harus lapor dulu Pak Kadis (Disdik Kota Bandung.red), “ ujar Sekdis Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra, kepada media usai rapat.

Sementara itu baik Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung memilih untuk tak menanggapi prihal tak bisa cairnya dana rawan pendidikan tahun 2019 dikarenakan kesalahan prosedur.

Baca juga:   Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

Sebelumnya Wakil DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP, Achmad Nugraha dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) mempertanyakan anggaran pendidikan senilai kurang lebih Rp 107 miliar untuk siswa rawan meneruskan pendidikan (RMP) di Kota Bandung.

“Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tidak serius dalam memberikan perlindungan kepada siswa rawan meneruskan pendidikan (RMP). Buktinya ada dana ratusan miliar untuk siswa RMP yang tidak bisa dicairkan, karena kesalahan prosedur,” ujar Achmad, kepada Pasjabar, Senin (25/11/2019).

Sebelumnya, kode rekening bantuan untuk siswa RMP ini, ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA). Namun karena alasan efektifitas, kode rekening dipindahkan ke Disdik.

“Menurut pihak Disdik, hal ini diperbolehkan oleh BPK (Badan Pengelola Keuangan,red). Ternyata setelah seiring waktu berjalan, BPK sendiri yang melarang hal ini,” papar Ahcmad.

Baca juga:   Banyak Daerah Rawan Banjir, Izin Perumahan di Bandung Raya Dihentikan Sementara

Akibatnya dana sebesar Rp107 miliar untuk siswa RMP tidak bisa dicairkan. Sehingga, pihak sekolah menagihkan ke pihak siswa. “Seharusnya ini tidak boleh terjadi,” tegas Achmad.

Atas kejadian ini, Achmad sangat menyesalkan dan menganggap Disdik tidak serius dalam memberikan perlindungan kepada siswa RMP. “Seharusnya sebelum memindahkan kode rekening, dikonsultasikan terlebih dahulu,” tambahnya.

Sekarang Dewan akan memanggil pihak terkait untuk membicarakan hal ini. “Walaupun sebenarnya tanpa dipanggil dewan, seharusnya masalah ini sudah bisa dibicarakan,” harapnya.

Apalagi saat ini ditegaskan Ahmad kondisi sekarang stuck dan orang tua dari siswa RMP banyak yang mengeluhkan ke dewan atas tagihan dari sekolah.

“Uang ini harus segera dicairkan, agar tidak ada lagi tagihan kepada siswa,” terangnya.

Baca juga:   Pengelolaan Pasar Andir Harus Adil

Hal senada diungkapkan Ketua FAGI Kota Bandung, Iwan Hermawan yang mengaku sudah mendapat laporan dari sekolah – sekolah swasta yang belum memperoleh anggaran tersebut.

Bahkan FAGI menyebutkan nilainya bukan Rp 107 Miliar, namun sebesar Rp 162 Miliar, “Sekolah swasta dan SMA/SMK/MA diminta menerima siswa RMP warga Bandung dengan kompensasi ada bantuan dari pihak Pemkot Bandung. Tapi untuk tahun 2019 tidak mampu merealisasikan. Akibatnya sekolah swasta tekor karena harus membiayai siswa RMP padahal anggaran tersebut sudah masuk ke RKAS,” tegas Iwan kepada Pasjabar, Senin (25/11/2019).

Akibat hal itu, sekolah swasta dikatakan Iwan mengancam tidak akan menerima siswa RMP tahun depan seumpama bantuan tidak bisa dicairkan.

“FAGI mendesak agar walikota peduli terhadap pendidikan sesuai janji kampanye,” tegasnya. (put/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dana rawan pendidikandisdikFAGIkota bandungpemkot bandungtutup mulut


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.