CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemensos: Permensos Wyata Guna Sudah Final!

admin
18 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Idit Supriadi membebaskan para siswa penghuni asrama Wyata Guna yang mengaku diusir jika ingin tinggal di trotoar. Pilihan ada di tangan mereka apakah mau direlokasi ke asrama Dinas Sosial Jawa Barat atau memilih melanjutkan aksinya tinggal di trotoar.

Seperti diketahui, 30-an siswa Wyata Guna itu memilih tinggal di sana sejak Selasa (14/1/2020) hingga hari ini. Mereka menuntut agar Wyata Guna kembali menjadi Panti Sosial Bina Netra (PSBN).

Sementara pemerintah keukeuh ingin Wyata Guna berstatus Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRPDSN). Itu sesuai dengan Permensos Nomr 18 Tahun 2018.

Baca juga:   Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT

“Saya kira untuk Permensos sudah final. Persoalan ingin Permensos itu dicabut, silakan, ada prosedurnya, ada ketentuan perundang-undangan (yang bisa ditempuh mereka),” kata Idit di Wyata Guna, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, solusi sudah diberikan pemerintah dengan menawarkan mereka direlokasi di asrama Dinas Sosial. Padahal, di sana menurutnya fasilitasnya jauh lebih baik dari asrama Wyata Guna.

“Kalau dibandingkan di Wyata Guna, jauh lebih baik di sana fasilitasnya. Untuk fasilitas tidak ada yang perlu diragukan. Bahkan transportasi pun sudah disiapkan buat mereka,” jelas Idit.

Ia pun menyesalkan apa yang terjadi saat ini. Seharusnya, hal itu tidak terjadi jika disikapi secara bijak. “Dalam situasi seperti ini, kami mengajak semua berpikir jernih. Sebab, sikap emosional rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Baca juga:   Farhan: Paguyuban Pasundan Jadi Tulang Punggung Pendidikan Bandung

Sementara itu, Kepala BRPDSN Wyata Guna Suarsono menegaskan tak ada pengusiran yang dilakukan terhadap 30-an siswa tersebut. Tapi, ia mengakui jika mereka harus meninggalkan lokasi karena ada aturan yang harus dijalankan.

Sebab, jika aturan tidak dijalankan dan mereka masih tinggal di asrama, maka akan banyak calon siswa Wyata Guna yang justru tak bisa tinggal di asrama. Sementara calon siswa butuh tempat tinggal.

“Kami tegaskan tidak ada pengusiran yang dilakukan balai kepada saudara-saudara kita penerima manfaat. Yang terjadi, saudara-saudara penerima manfaat ini telah berakhir masa retensinya atau sudah memasuki tahapan terminasi,” tutur Daryono.

Baca juga:   Harga Pangan Strategis Masih Tinggi, Cabai dan Telur Dominan

Para siswa sendiri memilih bertahan sampai waktu yang tidak ditentukan. Elda Nur Fami, perwakilan peserta aksi, mengatakan pindah ke asrama Dinas Sosial Jawa Barat bukan solusi.

Tuntutan utama mereka tetap ingin BRPDSN kembali berstatus PSBN. Sehingga, tak ada pembatasan waktu tinggal maksimal 6 bulan bagi siswa atau mahasiswa yang tinggal di asrama.

“Itu bukan solusi. Kami tetap ingin Wyata Guna kembali menjadi panti,” tegas Elda. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemensosPermensoswyata guna


Related Posts

siswa NTT
HEADLINE

Tragedi Siswa NTT Jadi Sorotan, Kemensos Tekankan Pendataan

7 Februari 2026
penerima bansos
HEADLINE

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos Demi Data Lebih Akurat

26 September 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Nekat Judi Online, Ratusan Ribu Bansos Dicabut!

11 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.