CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Ingin Tetap Jualan, PKL Kudu Taat Aturan

admin
2 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Tugas Khusus Pedagang Kaki Lima (Satgasus PKL) meminta agar para PKL yang telah ditata untuk taat aturan. Selama mentaati aturan, maka para PKL berpotensi untuk terus berkembang. Pasalnya, Satgasus PKL membina para PKL.

“Kalau sudah ditata juga harus menyadari untuk menghargai orang lain. Para PKL harus tetap mentaati ukuran, tempat dan waktu berjualan agar tidak melanggar dan tidak terjadi penertiban,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handimanyang, kepada pasjabar, belum lama ini.

Baca juga:   Iwan: Jika Tunjangan Honorer Tak Diberikan Bersamaan akan Ada Dampak Psikologis

Atet mengungkapkan, saat ini di Kota Bandung ada sekitar 5200 PKL. Mereka tersebar di 17 lokasi. Satgasus PKL berusaha untuk membina para PKL tersebut.

“Ada zona-zona untuk penataan seperti zona kuning, hijau, dan merah yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Kita terus berikan pembinaan pada mereka,” ujarnya.

Dalam melakukan pembinaan, Atet mengatakan, hal utama yaitu sikap atau mental para PKL. Mulai dari berjualan produk yang baik, legal, higienis, halal, dan dengan harga yang sesuai. Pembinaan dilakukan agar para PKL naik kelas menjadi pelaku ekonomi formal yang menunjang perekonomian Kota Bandung.

Baca juga:   Tiga Santriwati di Kabupaten Bandung Laporkan Gurunya Diduga Lakukan Kekerasan

“Dinas KUMKM juga menganjurkan para PKL membentuk koperasi, manajemen usahanya ditata,” tutur Atet.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi mengatakan, selama taat aturan, pada prinsipnya PKL dapat membantu Pemkot Bandung.

“Mereka diperbolehkan berjualan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum. Kalau melanggar itu menjadi tugas kami untuk menertibkan,” katanya.

Baca juga:   Satpol PP Kota Bandung Kerahkan 575 Petugas untuk Pengamanan Nataru 2023

Taspen pun menghimbau, siapa pun yang datang ke Kota Bandung untuk kegiatan usaha atau berjualan, harus di tempat yang sudah ditetapkan agar tidak melanggar aturan yang ada.

“Jadi tugas kami hanya menertibkan yang melanggar peraturan, siapa pun yang ingin berjualan bawalah modal cukup. Berjualanlah di tempat yang sudah ditetapkan agar tidak menggangu ketertiban,” tegasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemkot bandungPKLsatgasus


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.