CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Revisi RTRW Demi Jadikan Gedebage Pusat Kota Kedua Setelah Bandung

admin
6 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) salah satunya mencantumkan kawasan Gedebage tetap jadi pusat kota ke dua di Kota Bandung.

“Jadi kan Kota Bandung memiliki dua pusat kota, di alun-alun dan Gedebage. Karena, jika semua dipusatkan di Bandung tengah, tidak memungkinkan,” ujar kasubid perencanaan infrastruktur dan pengembangan wilayah, Badan Penelitian dan Pengembangan  (Bapelitbang) Kota Bandung, Andri Heru, Kamis (6/2/2020).

Andri mengatakan, dalam revisi perda RTRW ini, diatur mengenai perubahan pembangunan di kawasan Gedebage.

Baca juga:   Pemkot Bandung Minta Polisi Blokir Jalan Lebih Banyak

“Dengan mempertimbangkan kondisi eksisting di kawasan Gedebage, kita revisi perdanya, sehingga mengakomodir perubahan dan kebutuhan sesuai perogram pemprov dan pemerintah pusat,” paparnya.

Andri menerangkan, kondisi Eksisting kawasan Gedebage memang macet dan rawan banjir. Karenanya dipikirkan bagaimana cara mengatasinya. Salah satunya dengan mengembangkan kawasan Riang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB).

“Yang RTH bisa dengan ruang terbuka hijau dan ruang terbuka tidak hijau. Sedangkan untuk ruang terbuka biru dengan membuat banyak kolam retensi dan  sumur resapan,” tegasnya.

Baca juga:   Mahasiswa STKIP Pasundan Tak Percaya PTUN Bandung Adil

Menurut Andri, membangun Gedebage menjadi kawasan pusat kota ke dua Kota Bandung merupakan kebutuhan. Mengingat Bandung tengah sudah padat dan tidak mungkin jika tidak dilakukan.

“Karena kawasan Bandung tengah kan sudah padat. Jadi tidak mungkin jika beban tidak dikurangi,” terangnya.

Selain kawasan pusat, Kota Bandung memiliki delapan kawasan penyangga. Namun, dua kawasan diantaranya tidak berfungsi dengan baik.

“Fungsi dari kawasan penyangga adalah untuk melengkapi kebutuhan kawasan pusat. Sehingga warga di kawasan pusat tidak sulit mendapatkan fasilitas,” terangnya

Baca juga:   Libur Isra Miraj Lalu Lintas Jalur Wisata Lembang Padat

Dua kawasan tersebut adalah, Kopo Kencana dan Sadangserang. “Kedua kawasan tersebut kini sudah menjadi kawasan padat penduduk, sehingga akses ke sana kan jadi sulit,” tambahnya.

Karenanya, kedua kawasan tersebut akan diganti. Untuk Sadangserang pindah ke JL Pahlawan sedangkan untuk Kopo Kencana pindah ke Leuwipanjang.

“Ke dua kawasan pengganti ini, dianggap memiliki akses yang baik dan fasikitas yang memadai untuk kawasan penyangga,” terangnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gedebagepemkot bandungRTRW


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.