CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Namai Gedung Pakai Bahasa Asing, Pemkot Bandung Langgar Aturan

admin
15 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung memiliki beberapa gedung dan ruangan dengan penamaan memakai bahasa asing. Contohnya, Bandung Creative Hub, Bandung Command Center, serta Bandung Planning Gallery.

Hal ini ternyata melanggar kaidah penggunaan bahasa Indonesia. Pemkot lebih memilih menggunakan penamaan dengan bahasa asing ketimbang menggunakan bahasa Indonesia.

Padahal, berdasarkan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, apa yang dilakukan pemkot tidak sesuai. Nama gedung harusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa asing.

Ketua Balai Bahasa Jawa Barat Umar Solikhan bersama stafnya pun menemui Wakil Wali Kota Bandung untuk membahas hal itu. Ia mengingatkan soal aturan yang ada dan harus dijalankan.

Baca juga:   Pemkot Lelang Pengelola Pasar Baru

“Dari hasil pemantauan, penggunaan bahasa di ruang publik masih didominasi oleh kosakata atau bahasa asing. Seperti kita lihat sendiri tulisan-tulisan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung, masih banyak yang menggunakan bahasa asing,” kata Umar di Balai Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).

Ketua Balai Bahasa Jawa Barat Umar Solikhan. (ors/pasjabar)

Padahal, nama bangunan, gedung, jalan, serta tulisan-tulisan yang tujuannya untuk komunikasi publik harusnya menggunakan bahasa Indonesia.

Tak hanya di Bandung, pemerintah daerah lain di Jawa Barat juga melakukan hal serupa. Ia pun akan menyosialisasikan tentang perpres tersebut kepada pemerintah daerah yang bersangkutan.

Tujuannya agar nama-nama atau tulisan komunikasi publik yang menggunakan bahasa asing tidak dipakai. Minimal, nama atau bahasa asing itu ditempatkan di urutan bawah jika tetap akan dipakai. Sedangkan bagian atasnya menggunakan bahasa Indonesia dengan huruf yang lebih besar.

Baca juga:   Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum Akan Ditinjau Ulang

“D tahap awal kami laksanakan di Bandung karena Bandung sebagai barometer ibu kota provinsi yang jadi barometer penggunaan bahasa. Dan setelah ini, kami nanti akan ke daerah-daerah lain untuk tujuan yang sama,” jelas Umar.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui memang Pemkot Bandung salah dalam kaidah penggunaan bahasa asing untuk menamai gedung. Ia mengatakan akan memperbaikinya.

“Iya, kita juga sadari, di pemkot ada Bandung Command Center, Bandung Planning Gallery, Bandung Creative Hub, itu yang kita juga tadi (dibahas dalam) diskusi. Itu boleh (tetap) digunakan, tapi misal jadi Bandung Command Center, (ada tambahan tulisan) Pusat Komando Bandung itu harusnya lebih besar di atas, lebih besar hurufnya, boleh seperti itu,” jelas Yana.

Baca juga:   Ribuan Warga Bandung Bersihkan Lagi GBLA

Sementara itu, dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan menggelar workship tentang penggunaan bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Workshop ini akan mengundang narasumber dari Balai Bahasa Jawa Barat dan diikuti berbagai instansi pemerintah di Kota Bandung.

“Harapannya kita semua bisa mengutamakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa melupakan kaidahnya,” ucap Yana. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bandung Command CenterBandung Creative HubBandung Planning Gallerypemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.