CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tersangka Pembuat Pabrik Ektasi di Bandung Sebut Pilnya untuk Seluruh Daerah di Indonesia

admin
25 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah penggerebekan pabrik ektasi di Arcamanik, Bandung belum lama ini, Badan Narkotika Nasional menetapkan 5 tersangka, kemarin (24/2/2020). Mereka menyebutkan jika ekstasi yang dibuatnya diedarkan diseluruh daerah di Indonesia.

Penetapan tersangka itu, hadil pemeriksaan BNN dan kepolisian pasca penggeledahan pabrik ekstasi di Kawasan Cisaranten Kidul Arcamanik. Dari pemeriksaan BNN tersangka menyebutkan mampu memproduksi 4 ribu butir pil narkoba per hari.

“Dan dari keterangan kelima tersangka juga diketahui telah memproduksi empat juta pil narkoba sejak 5 bulan terakhir,  yang di distribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia,” ujar  Irjen Pol Arman Depari yang merupakan Deputi Pemberantasan BNN, kemarin disela Ekspos para tersangka di Polrestabes, Bandung.

Baca juga:   Terekam CCTV! Kelompok Motor Serang Tempat Kebugaran di Bandung, Lima Pelaku Ditangkap

BNN bersama satuan reserse narkoba Polrestabes Bandung pun kemudian menetapkan 5 orang tersangka yakni CRH, SKY, MIK, SWR dan IR.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun peran dari kelima tersangka hingga kini masih diselidiki, selain menetapkan para tersangka, BNN juga memastikan pil yang diproduksi mengandung sejumlah bahan kimia berbahaya.

“Dalam pilnya ada kandungan obat keras kategori G, serta mengandung bahan psikotropika, pil yang diproduksi kelima tersangka juga diketahui mengandung bahan narkoba golongan 1,” tegas Arman.

Baca juga:   Wadah Kue Impor jadi Pilihan YP Sembunyikan Narkoba

Dari pengakuan tersangka juga dikatakan Arman jika pil itu di distribusikan ke sejumlah daerah di indonesia diantaranya pulau Jawa dan Kalimantan.

Sebelumnya, pada minggu petang hingga minggu malam lalu, petugas gabungan BNN dan satuan reserse narkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan terhadap 4 buah rumah di Kawasan Cisaranteun Kidul Arcamanik Bandung.

Keempat rumah tersebut digerebek berdasarkan laporan warga, yang mencurigai kegiatan produksi obat terlarang. Dan pada saat pengerebekan BNN berhasil  menemukan dua unit mesin pembuat narkoba dan bahan baku narkoba serta dua juta butir pil diduga narkoba siap edar. (asp)

Baca juga:   Fesyen Masuk Tiga Besar Penopang Ekonomi Kreatif di Jabar

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BNNpabrik ekstasipabrik ekstasi di bandungpolrestabes bandung


Related Posts

AI smart city
HEADLINE

Canggih, Polisi di Bandung Gunakan AI CCTV Smart City Pantau Arus Mudik

19 Maret 2026
Muhammad Fahdly Arjasubrata, pelajar SMAN 5 Bandung yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Cihampelas, dimakamkan dengan suasana haru di TPU Sirna Raga. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Duka di TPU Sirna Raga, Rekan Muhammad Fahdly Arjasubrata Korban Pengeroyokan di Bandung Minta Pelaku Segera Ditangkap

15 Maret 2026
klasemen super league
HEADLINE

Polrestabes Bandung Siapkan 2.000 Personel untuk Laga Persib vs Bangkok

10 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.