CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Tahanan Wanita Kabur Dari PN Bandung Saat akan Sidang

admin
28 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Seorang tahanan wanita berinisial SH berusia 30 tahun dikabarkan kabur saat akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020).

Seperti dikutip Pasjabar, dari antaranews Jumat (28/2/2020), Kepala Rumah Tahanan Wanita Bandung, Lilis Yuaningsih, mengatakan, pada saat itu tahanan tersebut sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bandung karena akan menjalani sidang.

Baca juga:   Ridwan Kamil Bakal Pimpin Kembali Pemprov Jabar Senin Depan

“Tahanannya kabur di pengadilan. Di bon sam kejaksaan, jadi posisi status masih di Kejaksaan Bandung,” kata Yuaningsih, saat dihubungi di Bandung, Jumat.

Maka dari itu, ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis tahanan tersebut hingga bisa kabur. Terkait kasus tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pihak kejaksaan.

“Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja, SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya,” katanya.

Baca juga:   Ridwan Kamil Sarankan Ini untuk Kemajuan Pesat Pembangunan Daerah di Bekasi

Tahanan itu dikabarkan merupakan terdakwa yang dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis, mengatakan, mereka masih mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengaku belum mendapat informasi kaburnya tahanan itu. “Saya belum ada informasi,” kata dia. (*)

Baca juga:   Kejari Cimahi Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Penganiayaan oleh Anggota Geng Motor

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PN Bandungtahanan Kabur


Related Posts

dokter priguna
HEADLINE

Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Pasien di RSHS Bandung

5 November 2025
Ridwan Kamil
HEADLINE

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

19 Mei 2025
sabu
PASBANDUNG

Petugas PN Bandung Gagalkan Penyelundupan 6,3 Gram Sabu dan Hexymer ke Tahanan

27 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.