CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Uji Kompetensi SMK Tetap Dilaksanakan Pasca Pemerintah Cabut Status Darurat COVID-19

admin
14 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski Ujian Nasional sudah dihilangkan oleh Kemendikbud, namun unyuk Program Sertifikasi Kompetensi Kerja oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau PSKK LSP SMK masih akan tetap dilaksanakan.

Meski demikian, sesuai surat edaran Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tangal 3 April lalu ber nomor SE.011/BNSP/IV/2020 tentang upaya memutus rantai penyebaran covid 9 dalam pelaksanaan pelayanan pada BNSP, dijelakan jika pelaksanaan Program Sertifikasi Kompetensi Kerja oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau PSKK LSP SMK ini akan dimulai setelah pemerintah mencabut status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat covid 19, yang diperkirakan sampai bulan Agustus 2020.

Dalam suratnya itu, siswa SMK yang sudah dinyatakan lulus pada tahun 2020 boleh menjadi asesi.  Apabila ada revisi jumlah paket subsidi yang sudah ditetapkan akan dilakukan sebelum penandatanganan kontrak, tanggal penandatanganan kontrak akan diinfokan Iebih lanjut.

Baca juga:   Tersinggung Ucapan Tetangga, Pria di Cimahi Habisi Nyawa Korban

Adapun pelaksanaan PSKK LSP Non SMK akan dimulai setelah pemerintah mencabut status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat covid 19.  Serta bagi LSP Non SMK yang belum mendapatkan kepastian persetujuan proposal PSKK akan disampaikan paling lambat akhir April 2020.

“Mengenai  Pelayanan Asesmen UJI Kompetensi oleh LSP dilakukan secara terbatas dan menjalankan prinsip pembatasan sosial dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan covid 19,” tulis ketua BNSP, Kunjung Masehat dalam surat edarannya.

Pelaksanaan Asesmen atau Uji Kompetensi Jarak Jauh dengan memanfaatkan teknologi pun memiliki ketentuan di mana LSP menjamin teknologi atau sistem yang digunakan dapat telusur terhadap bukti kompetensi yang dimiliki oleh Asesi terjamin kerahasiaan, keamanan dan prinsip asesmen serta aturan bukti yang telah di tetapkan sesuai dengan pedoman asesmen sebagai penjaminan mutu sertifikasi kompetensi.

Baca juga:   Wagub Jabar: Kurikulum SMK Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Zaman

LSP pun menetapkan persyaratan teknis TUK Asesmen UJI Kompetensi Jarak Jauh dengan menjamin persyaratan teknis skema sertifikasi tersebut tersedia dan dapat digunakan.

Di samping itu LSP mengajukan permohonan Asesmen  Uji Kompetensi Jarak Jauh ke BNSP dengan melampirkan SOP Asesmen Uji Kompetensi Jarak Jauh dan penjelasan teknologi informasi atau sistem aplikasi yang dlgunakan.  Serta LSP menjamin pelaksanaan Asesmen Uji Kompetensi Jarak Jauh dengan tetap menjalankan prinsip pembatasan sosial dan sesuai kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan covid 19 .

Baca juga:   Ini Yang Diutamakan Siswa SMK Pasundan 1 Bandung

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saiful Hidayat kepada pasjabar, Selasa (14/4/2020) juga menyampaikan bahwa UKK sesuai edaran menteri dan edaran Disdik Provinsi Jawa Barat sudah dibatalkan.

“Di dalam surat edaran dan surat dari BNSP bahwa uji sertifikasi kompetensi bisa di jadwalkan setelah kondisi akibat covid 19 ini telah berakhir. Adapun yang sedang berlangsung saat ini di beberapa SMK adalah tengah mengadakan ujian sekolah dengan sistem daring,” terangnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BNSPsiswa SMKSMKUji kompetensi


Related Posts

SMKN 1 Karawang
HEADLINE

SMKN 1 Karawang, Jadi Sekolah Asia Pertama Kembangkan Think Big Space dari Amazon

24 Oktober 2024
SMKN 3 Bandung Juara Umum SMK Awards 2023
HEADLINE

SMKN 3 Bandung Juara Umum SMK Awards 2023

22 Desember 2023
Siswa SMK Pelaku Pembunuh Pacarnya di Cianjur Ditangkap
PASJABAR

Siswa SMK Pelaku Pembunuh Pacarnya di Cianjur Ditangkap

25 April 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.