CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Rata Kelulusan SMA/SMK Di Jabar Hampir Seratus Persen

admin
4 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Rata kelulusan SMA dan SMK di Jawa Barat hampir seratus persen pada tahun 2020 ini, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika kepada pasjabar, Senin (4/5/2020).

“Data yg masuk per jam 11.15 pada  hari ini yakni rata kelulusan SMA 99.90%  untuk SMK 99.70% dan SLB 100%,” terangnya.

Adapun kelulusan untuk SMA/SMALB terang Dewi diperoleh dari rata-rata nilai lima semester terakhir yakni kelas X, kelas XI dan kelas XII semester gasal.

Baca juga:   ITB Terima 1.911 Mahasiswa Baru dari SNBP 2025

Sebagai tambahan nilai kelulusan, dapat ditambahkan nilai semester genap kelas XII dan hasil ujian sekolah yang dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor serta prestasi yang diperoleh sebelumnya, kemudian penugasan, tes daring, dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

“Untuk Nilai Ujian Sekolah SMK yaitu mata pelajaran yang diuji dengan ujian tertulis dan ujian praktik nilai ujian sekolah, dihitung berdasarkan rata-rata nilai ujian tertulis dan ujian praktik atau pembobotan antara nilai ujian tertulis dan nilai ujian praktik. Sementara itu untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan menggunakan nilai kompetensi praktik keterampilan siswa dari semester 1 – 5 atau menggunakan penilaian dari praktik industri, atau menggunakan nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa,” urainya.

Baca juga:   Bojan dan Kevin Fokus Raih Kemenangan di Kandang Persis Solo

Ketentuan kelulusan ini, tambah Dewi telah diinformasikan lewat surat edaran yang merupakan tindaklanjut Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.

“Adapun pengunguman kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk,” tandasnya. (Tan)

Baca juga:   Simak Rangkaian Kegiatan Smartren Ramadhan 1443 H

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik jabarkelulusan siswaSMA/SMK


Related Posts

SMA Terbuka
HEADLINE

Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka, Tingkatkan Akses Pendidikan

13 November 2025
Tes Kompetensi Akademik
HEADLINE

Disdik Jabar Pastikan Tes Kompetensi Akademik Tertib dan Kondusif

6 November 2025
Larangan Siswa Bawa Motor
PASPENDIDIKAN

Ramai Lagi Siswa Bawa Motor Ke Sekolah, Disdik Tegaskan Lagi Aturan

1 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.