CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pengembangan GBLA, Pemkot Tunggu Lampu Hijau Kejagung

admin
11 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Di tengah wabah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap berjuang menuntaskan serah terima pengerjaan tahap kedua Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dari PT Adhi Karya sebagai pengembang. Proses tersebut pun kini tengah berjalan dengan pendampingan oleh Kejaksaan Agung.

“Barusan kita konferensi video dengan Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya permohonan dari PT. Adhi Karya memfasilitasi proses serah terima GBLA tahap kedua. Pada dasarnya kami bersedia untuk segera memproses serah terima,” ucap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (11/5/2020).

Baca juga:   Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

Yana menuturkan, Kejaksaan Agung menilai proses serah terima Stadion GBLA hanya menyisakan masalah adminstrasi. Oleh karenanya, PT Adhi Karya dan Pemkot Bandung hanya perlu melengkapi sejumlah administrasi.

“Pihak pemerintah kota segera melakukan proses administratif ke beberapa pihak terkait proses serah terima tahap kedua GBLA ini,” ujarnya.

Namun Yana mengungkapkan, sejumlah kelengkapan administrasi untuk proses serah terima ini harus merunut pada berkas asli, yang kini berada di tangan aparat penegak hukum. Tetapi Kejaksaan Agung akan membantu untuk berkomunikasi agar bisa meminjam terlebih dahulu berkas tersebut.

Baca juga:   Pelajar yang Tersesat di Lembah Tengkorak Lembang Sudah Ditemukan

“Ada beberapa barang bukti saat proses hukum diminta oleh aparat penegak hukum. Jadi kami ingin meminjam lagi barang bukti itu untuk melengkapi. Karena proses serah terima itu harus ada berkas-berkas administratif. Itu harus asli, dan saat itu yang aslinya itu kan diserahkan pada saat proses hukum,” bebernya.

Selain soal administrasi, dalam proses mediasi ini juga sekaligus membahas untuk solusi pengerjaan fisik. Pada prinsipnya, Pemkot Bandung bersama PT. Adhi Karya sudah sepaham untuk saling terbuka mencari solusi penuntasan masalah Stadion GBLA.

Baca juga:   GBLA Dipaksakan Dipakai Ini yang Akan Terjadi, Taruhannya Nyawa

“Kalau fisik tidak fair juga, karena itu tahun 2014. Nanti dalam proses mediasi, kita ingin cek ulang. Tapi Adhi Karya belum tentu mau. Kita cari win-win solution,” tuturnya.  (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: GBLAkejaksaan agungpemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Selebrasi para pemain Persib usai menjebol gawang PSIM Yogyakarta. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Kandaskan PSIM Yogyakarta, Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Klasemen Super League

4 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.