CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tak Ada Cuti, ASN Kota Bandung Masih WFH

admin
26 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Hari pertama masuk kerja, ASN di lingkungan Pemkot Bandung tercatat masuk sebanyak 99%.

“Berdasarkan laporan dari BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan,red), hampir semua ASN masuk kerja,” kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada wartwan Selasa (26/5).

Dari 14.900 orang ASN di lingkungan Pemkot Bandung, hanya 41 orang yang tidak masuk. Itu tidak termasuk yang bekerja dari rumah (work from home).

Baca juga:   Ariodillah Tegas! Pemkot Bandung Diminta Turunkan Ahli Konservasi Bukan BKAD

Kepada mereka yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja ini, Oded mengatakan harus melakukan penelusuran kenapa sampai tidak masuk.

Dikonfirmasi terpisah Kepala BKPP Kota Bandung Yayan A. Briliana mengatakan dari 41 orang yang tercatat ini, semua dikarenakan kesiapan sehingga tidak sempat mengabsen.

“Jika karena keterlambatan masuk kerja, mereka kena potongan TPP sebesar 3%,” katanya.

Baca juga:   PT Pindad Pamerkan AM-1, Komodo dan Maung di Malaysia

Menurut Yayan, Selama PSBB tidak boleh ada ASN yang cuti dan mudik. Kecuali yang cuti hamil, cuti menikah atau meninggal. “Tapi kita lihat juga, apakah pengajuan cutinya sebelum masa PSBB atau tidak,” katanya.

Demikian juga degan yang mudik, tidak diperbolehkan. Jika kedapatan ada yang mudik, maka akan kena hukuman disipliner.

Untuk WFH, Yayan mengatakan, sekarang disetiap OPD hanya 10% yang masuk kerja. Sisanya bekerja dari rumah.

Baca juga:   Intensitas Bencana di Kota Bandung Meningkat, Pemkot Berencana Bentuk BPBD Terpisah

Kecuali untuk OPD-OPD yang dikecualikan, seperti kewilayahan , Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

“Selain OPD terkait, sisanya bekerja dari rumah,” tegas Yayan.

Pasca status PSBB dicabut, Yayan mengatakan, pihaknya menunggu arahan pusat. Di sisi lain besar kemungkinan di daerah sendiri akan memiliki sistem sendiri. (Put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asnpemkot bandungWFH


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.