CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ombudsman Sebut Jika PPDB Jabar Inkonsistensi

admin
26 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Jawa Barat Fitry Agustine menyebut jika ada inkonsistensi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Jabar.

Hal tersebut diungapkan ombudsman usai melakukan penelusran atas aduan beberapa orang tua di Jawa Barat prihal pelaksanaan PPDB khususnya untuk jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Pengaduan orang tua siswa ABK ini intinya terdapat kebingungan atau ketidakpastian dari pelapor mengenai PPDB bagi calon siswa ABK, kemudian dari pihak Ombudsman menelaah lebih lanjut kemarin malam dan ternyata terdapat masalah inkonsistensi mengenai pendaftaran ABK antara melalui jalur afirmasi di tahap satu atau melalui tahap dua lewat jalur zonasi,” terangnya.

Baca juga:   Beckham Putra Tegaskan Persib Wajib Balas Dendam

Ia mengungkapkan sejatinya konsistensi dalam juknis PPDB menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah polemik atau kesimpang siuran informasi.

“Agar tidak menjadi polemik di masyarakat tentu peraturan yang ada harus jelas dan dapat disampaikan secara luas lewat media elektronik. Dari sosialisasi yang disampaikan oleh pihak penyelenggara yaitu Disdik, kemudian sekolah dan berlanjut ke masyarakat harus selaras. Begitu pun pihak yang menyampaikan informasi harus kompeten atau paham betul dengan juknis,” terangnya kepada pasjabar Kamis (25/6/2020).

Dalam hal ini, lanjut Fitry terdapat kesalahpahaman atau koordinasi yang tidak jelas baik dari Disdik ke kepala sekolah dan satuan pendidikan, mengenai juknis untuk PPDB ABK. Dimana pelapor sebelumnya mengalami ketidakjelasan informasi saat bertanya lebih lanjut mengenai juknis penerimaaan PPDB khususnya untuk ABK.

Baca juga:   PKS Lakukan Sosialisasi Terkait PPDB 2023

“Saat ini, kami sedang melakukan klarifikasi kepada Disdik, mengenai seperti apa informasi yang beredar. Karena sebelumnya, ABK disebutkan melakukan pendaftaran  di tahap 1 lewat jalur afirmasi, namun tiba-tiba berkembang bahwa untuk ABK dilakulakan pada tahap 2. Kita harus menelaah bagaimana juknis yang ada di dua tahap tersebut, kesimpang siuran atau hal yang belum jelas, apakah ada salah ketik atau bagaimana karena hal ini berdampak untuk penyelenggara di tingkat bawah,” jelasnya.

Baca juga:   Pemprov Jabar Perluas Program Swasta Peduli Duafa untuk Siswa Tak Mampu

Hal lainnya yang akan dikaji mengenai syarat calon siswa ABK yakni, menggunakan diagnosa pokja ahli inklusi dan hal ini belum jelas dalam sosialisasi. Sebagaimana Pelapor ia sudah membawa surat psikolog namun ternyata ada syarat bahwa pengetesan dilakukan secara mandiri oleh pokja.

“Kami melihat bahwa pada halaman awal juknis PPDB ditulis bahwa ABK dapat mendaftar pada sistem zonasi, namun di halaman 44 disebutkan bahwa ABK dapat menempuh jalur afirmasi, dan ini yang dibaca pihak sekolah, di sini terjadi inkonsistensi,” tambahnya.

Sejauh ini Ombudsman pun telah menerima 13 pelaporan. Menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang melebihi angka 35 pelaporan. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: OmbudsmanPPDBPPDB Jabarsiswa ABK


Related Posts

SPMB 2025
PASPENDIDIKAN

SPMB 2025 Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman

12 Juni 2025
SPMB 2025
HEADLINE

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Resmi Terapkan Sistem Rayonisasi

23 Maret 2025
perlindungan anak jawa barat
HEADLINE

Ombudsman Soroti Layanan Perlindungan Anak di Jawa Barat

1 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.