CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Jamin Kesiapan, Pemkot Harus Seluruhnya Cek Tempat Hiburan

admin
7 Juli 2020

Visitasi Pemkot Bandung tinjau kesiapan tempat hiburan di Bandung menghadapi AKB, beberapa waktu lalu. (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Perhimpunan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Panggabean berharap, pengecekan kesiapan protokol tempa hiburan di Kota Bandung, dilakukan menyeluruh.

“Jadi kami harap pengecekan di semua spot dilakukan kunjungan tidak bisa dengan sample,” ujar Rully kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Rully mengatakan, pihaknya siap jika harus menerapkan protokol kesehatan tinggi. Karena menurutnya itu memang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan. “Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan Pemkot Badung ke tempat-tempat hiburan ini, pihak Pemkot memberikan izin tempat hiburan untuk kembali buka,” harapnya.

Baca juga:   Bulog Cabang Kota Bandung Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium

Walaupun, lanjut Rully, jika memang kapasitas kunjungan memang harus dibatasi 30-40%. “Walaupun dari sisi pengusaha, itu tidak ada untungnya. Namun, dari sisi pekerja, minimal bisa jadi win-win solution,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan pengunjung harus menjalani rapid test, Rully mengatakan pihaknya sangat mendukung hal itu.

“Kalau pekerja, itu pasti akan dirapid tes. Kalau pengunjung ya kita juga sepakat,” tuturnya.

Disinggung biaya rapid test ini akan dibebankan kepada pengusaha atau pengunjung, Rully mengatakan pihaknya akan mengkaji hal ini.

Baca juga:   Cegah Stunting, Dinkes Bagikan Antopometri Kit ke Posyandu

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, sudah ada 60 dari 200 tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah di cek kesiapannya.

“Ini baru pengecekan sebagai bentuk pembinaan kepada pengusaha tempat hiburan,” katanya.

Sedangkan untuk sampai tahap pembukaan tempat hiburan, Kenny mengatakan harus ada simulasi dan evaluasi. “Jadi tidak serta-merta dengan adanya pengecekan tempat hiburan. Kita lalu mengizinkan mereka untuk buka,” tutur Kenny.

Baca juga:   Bidang Kepramukaan Dispora Tangerang Selatan Studi Banding ke Pramuka Unpas

Karena dalam Perwal No 37 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, tempat hiburan terturup masih belum bisa dibuka.

Secara umum dari tempat hiburan yang sudah dicek, semua sudah menerapkan protokol kesehatan. “Walaupun ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan. Seperti tempat penyimpanan hand sanitizer yang strategis,” ujarnya.

Termasuk yang harus diperhatikan, adalah koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka bisa langsung dirujuk ke fasilitas terdekat. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemkot bandungrelaksasi psbbtempat hiburan


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.