CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Ini Biaya Potong Hewan Kurban Di RPH

Yatti Chahyati
15 Juli 2020
Ini Biaya Potong Hewan Kurban Di RPH

pemeriksaan hewan kurban oleh Pemkot Bandung. (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Warga yang ingin memotong hewan qurban di rumah potong hewan (RPH) milih Pemkot Bandung, dikenakan tarif retribusi sebesar Rp30 ribu.  Hal itu berdasarkan Perda No 11 tahun 2012 tentang retribusi RPH.

“Namun, kami hanya menyediakan pelayanan pemotongan dan mengikuti sampai membagi menjadi karkas (dibagi menjadi 4,red). Kalau ada pengerjaan selanjutnya, tinggal dibicarakan dengan pemotong,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Rabu (16/7/2020).

Menurut Gin Gin, untuk pemotongan hewan qurban dianjurkan dialokasikan di satu tempat. Misalnya, satu RW hanya di satu DKM.

“Namun, jika masyarakat ingin melakukan pemotongan sendiri, yang penting tidak ada kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan maskimal,” terang Gin Gin.

Demikian halnya dengan tempat penjualan hewan qurban. Gin Gin mengatakan, harus mengikuti protokol kesehatan.

Bahkan, Pemkot Bandung sudah merekomendasikan tempat khusus di setiap kelurahan untuk berjualan hewan qurban.

Baca juga:   Vaksinasi LSD Sapi Kurban Mulai Gencar Dilakukan

Menurut Gin Gin, dari 30 kecamatan di Kota Bandung asa 5 kecamanan yang tidak memiliki lahan untuk lokalisasi tempa menjual hewan qurban. “Ke lima kecamatan itu adalah, Kecamatan Astanaanyar, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying kidul Bojongloa Kaler,” kata Gin Gin.

Di tempat penjualan ini, juga harus disediakan tempat cuci tangan dan standar kesehatan harus diterapkan.

Meski sudah ditetapkan satu tempat untuk berjualan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada yang berjualan di pinggir jalan.  Untuk tahun ini, selain hal-hal standar yang biasa di periksa selama pengecekan hewan kurban Dispangtan juga mengecek penerapan protokol kesehatan.

Untuk pengecekan ini, Dispangtan Kota Bandung sudah memetakan lokasi penjualan hewan kurban. Dari hasil koordinasi bersama kecamatan, di Kota Bandung sampai saat ini terdapat 212 titik lokasi penjualan.

“Total sekitar 100 orang petugas ini akan kita sebar ke semua lokasi. Satgas ini ada yang bertugas ante mortem yakni memeriksa pada saat hewan masih hidup dan ada pos mortem setelah hewan disembelih,” kata Gin Gin.

Baca juga:   DKPP Periksa 11.000 Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban

Gin Gin juga menyatakan sudah membagikan surat edaran Kementerian Pertanian perihal teknis pelaksanaan. Surat itu berisi teknis penjualan sampai proses mengurus hewan di hari raya Iduladha.

Semua standarisasi protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi oleh penjual, petugas, dan panitia pengelola hewan kurban.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan. Tim beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap selain memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, para petugas bisa turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga:   Idul Adha 2024, Bey Machmudin Kurban 4 Sapi dan 9 Domba

“Harapan saya menghadapi Iduladha yang dalam suasana pandemi Covid-19, para petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Tak hanya sekadar memeriksa hewan kurban, tapi juga bisa mengajak masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Oded

Oded mengingatkan, meski Kota Bandung sudah berada di zona biru, namun masyarakat Kota Bandung harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga Iduladha bisa tetap dilalui secara khidmat tanpa dibuntuti adanya temuan kasus baru di Kota Bandung.

“Saya tidak mau ada klaster baru dari proses pelaksanaan Iduladha ini. Paling prinsip, masker jangan sampai lepas. Gunakan sarung tangan dan terapkan sosial distancing. Kita harus fit,” katanya

“Kepada masyarakat kampak atau golok jangan saling pinjam, bisa dipegang masing-masing agar lebih terjaga,” imbau Oded. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hewan kurbanrph


Related Posts

kurban iduladha
HEADLINE

DKPP Bandung Libatkan Ratusan Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha

27 April 2026
Sapi Kurban
HEADLINE

Si Tatang, Sapi Kurban 1,3 Ton Asal KBB yang Menarik Presiden Prabowo

22 Mei 2025
kurban
HEADLINE

Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Hewan Kurban

16 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.